
Kabarjawa – Setiap menjelang Lebaran, kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan ini, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI.
Dengan layanan ini, masyarakat dapat menukarkan uang secara resmi dan aman tanpa perantara atau biaya tambahan. Untuk itu, penting mengetahui tata cara pendaftaran, jadwal, serta tips agar proses penukaran berjalan lancar.
Cara Daftar dan Login Aplikasi PINTAR BI
Agar dapat menukar uang baru, masyarakat harus mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya:
- Persiapkan KTP sebagai syarat utama pendaftaran.
- Akses situs PINTAR BI melalui URL https://pintar.bi.go.id menggunakan browser di HP atau laptop.
- Pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.
- Tentukan provinsi dan kota tempat penukaran.
- Klik ‘Lihat Lokasi’ untuk melihat daftar lokasi kas keliling yang tersedia.
- Pilih tanggal dan jam sesuai jadwal kas keliling yang diinginkan, lalu klik ‘Pilih’.
- Isi informasi yang diperlukan, termasuk NIK, nama, nomor telepon, dan email, kemudian tekan ‘Lanjutkan’.
- Tentukan jumlah pecahan uang yang ingin ditukar sesuai batas maksimal.
- Centang kotak pernyataan dan klik ‘Pesan’ untuk menyelesaikan pemesanan.
- Setelah pemesanan berhasil, unduh bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat melakukan penukaran.
- Datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2025
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp 4,3 juta per orang, yang terdiri dari:
- Uang Pecahan Besar (UPB) – Rp 2.000.000
- Rp 50.000 x 30 lembar = Rp 1.500.000
- Rp 20.000 x 25 lembar = Rp 500.000
- Uang Pecahan Kecil (UPK) – Rp 2.300.000
- Rp 10.000 x 100 lembar = Rp 1.000.000
- Rp 5.000 x 200 lembar = Rp 1.000.000
- Rp 2.000 x 100 lembar = Rp 200.000
- Rp 1.000 x 100 lembar = Rp 100.000
Jadwal Pendaftaran dan Penukaran Uang Baru 2025
Program penukaran uang baru dibuka dalam empat periode, yaitu:
- Periode I: Pendaftaran 3 Maret 2025 (12.00 WIB) | Penukaran 4-9 Maret 2025
- Periode II: Pendaftaran 9 Maret 2025 (09.00 WIB) | Penukaran 10-16 Maret 2025
- Periode III: Pendaftaran 16 Maret 2025 (09.00 WIB) | Penukaran 17-23 Maret 2025
- Periode IV: Pendaftaran 23 Maret 2025 (09.00 WIB) | Penukaran 24-27 Maret 2025
Tips Agar Penukaran Uang Berjalan Lancar
Agar proses penukaran uang baru tidak mengalami kendala, ikuti beberapa tips berikut:
- Periksa Jadwal dan Lokasi Sejak Awal – Kuota terbatas, jadi segera pilih lokasi dan jadwal yang sesuai.
- Pilih Lokasi yang Tidak Terlalu Ramai – Hindari antrean panjang dengan memilih lokasi strategis.
- Simpan Bukti Pemesanan – Unduh dalam bentuk digital atau cetak untuk cadangan.
- Bawa KTP Asli – Petugas hanya menerima KTP asli untuk verifikasi data.
- Datang Tepat Waktu – Jangan datang terlambat agar tidak kehilangan kesempatan menukar uang.
Penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 kini lebih mudah melalui aplikasi PINTAR BI. Dengan mendaftar secara online, masyarakat bisa mendapatkan uang pecahan baru tanpa biaya tambahan.
Pastikan mengikuti langkah-langkah yang benar, memilih jadwal lebih awal, dan membawa dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar.
Jangan sampai kehabisan kuota, segera lakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan!(Kabarjawa)