
KabarJawa.com – Pemakaman Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi akan dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025, di Astana Pajimatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kompleks makam ini dikenal sebagai tempat peristirahatan terakhir para raja dan keluarga besar Mataram, yang memiliki nilai spiritual tinggi serta aturan adat yang ketat.
Kabarnya, prosesi pemakaman dilakukan secara tertutup. Akan tetapi, masyarakat umum tetap diperbolehkan hadir untuk memberikan penghormatan terakhir.
Namun, mereka hanya dapat sampai di area bawah tangga menuju kompleks makam utama. Hal ini dilakukan demi menjaga kesakralan tempat serta kelancaran jalannya prosesi adat yang sedang berlangsung.
Pakaian yang Disarankan untuk Pelayat
Bagi masyarakat yang ingin melayat atau memberikan penghormatan kepada almarhum Pakubuwono XIII, sangat disarankan untuk mengenakan pakaian yang sopan dan rapi.
Busana yang dipakai hendaknya mencerminkan rasa duka dan penghormatan kepada sosok raja yang selama ini dihormati oleh masyarakat Jawa.
Dengan demikian, para pelayat laki-laki dapat mengenakan kemeja atau batik lengan panjang, sementara perempuan bisa memakai busana formal yang tertutup.
Pemilihan pakaian yang rapi dan sederhana menunjukkan penghormatan terhadap tradisi keraton serta nilai-nilai kesopanan yang dijunjung tinggi di lingkungan Imogiri.
Etika dan Aturan Saat Berziarah ke Makam Imogiri
Astana Pajimatan Imogiri bukan hanya tempat pemakaman biasa, tetapi juga kawasan yang dianggap sangat sakral.
Oleh sebab itu, terdapat sejumlah aturan dan etika yang harus dipatuhi oleh setiap pengunjung atau peziarah.
Berdasarkan laman resmi pengelola Makam Imogiri, pengunjung diharapkan untuk menjaga perilaku, sikap, dan ucapan selama berada di kompleks tersebut.
Beberapa etika penting yang wajib diperhatikan antara lain:
- Berperilaku sopan dan santun. Pengunjung diimbau untuk menjaga sikap dan tutur kata agar tidak menyinggung suasana khidmat di area makam.
- Berpakaian sopan dan rapi. Busana longgar dan tidak mencolok lebih dihargai, terutama bagi mereka yang datang untuk berdoa atau berziarah.
- Menggunakan pakaian adat. Untuk memasuki area tertentu di dalam kompleks, terutama bagian inti makam raja-raja, pengunjung biasanya diwajibkan mengenakan pakaian adat Jawa seperti jarik dan beskap.
- Menjaga keamanan dan ketertiban. Semua pengunjung harus berhati-hati terhadap barang pribadi dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
- Menghormati pengunjung lain. Diharapkan tidak membuat keributan yang dapat mengganggu mereka yang sedang berdzikir, berdoa, atau bertawasul.
Selain itu, ada pula beberapa larangan yang harus dihindari oleh para pelayat dan peziarah, seperti membawa atau membunyikan alat musik, menggunakan alat komunikasi di area tertentu, maupun memakai alas kaki ketika memasuki kawasan sakral.
Pengunjung juga dilarang berjualan, mencorat-coret bangunan, atau merusak fasilitas yang ada di sekitar makam.
Menjaga Kesakralan dan Rasa Hormat
Tradisi penghormatan kepada raja dan leluhur di tanah Jawa selalu dijaga dengan penuh ketelitian. Setiap tata aturan yang berlaku di Makam Imogiri memiliki makna mendalam tentang rasa hormat, kesederhanaan, dan kesakralan.
Oleh karena itu, masyarakat yang ingin melayat diharapkan tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga membawa niat tulus untuk mendoakan almarhum Sri Susuhunan Pakubuwono XIII dengan penuh ketenangan dan tata krama.***