KABAR JAWA – Belakangan ini, muncul isu bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dihapus.
Hal ini sontak jadi omongan, terutama di kalangan aparatur sipil negara (ASN), apalagi gaji tambahan tersebut dinilai sudah sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tak hanya itu, gaji tersebut juga menjadi salah satu faktor yang meningkatkan semangat kerja para ASN.
Adapun isu tersebut mulai beredar luas di media sosial dan memicu berbagai spekulasi mengenai kemungkinan kebijakan baru yang akan diterapkan oleh pemerintah.
Namun, apakah benar gaji ke-13 dan ke-14 akan ditiadakan tahun ini? Berikut penjelasan lengkapnya.
Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan ke-14 PNS Viral di Media Sosial
Ramainya pembahasan terkait isu ini bermula dari wacana penyesuaian anggaran negara di mana pemerintah disebut-sebut tengah berupaya melakukan efisiensi fiskal serta pengurangan belanja negara yang dianggap kurang mendesak.
Seiring dengan beredarnya kabar tersebut, banyak ASN yang merasa khawatir.
Pasalnya, gaji tersebut terlanjur menjadi salah satu tunjangan yang dinanti-nantikan setiap tahunnya.
Lantas, apakah isu ini benar adanya atau hanya sekadar rumor?
Benarkah Gaji ke-13 dan ke-14 PNS Akan Dihapus?
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS.
Meski begitu, beberapa sumber menyebutkan bahwa pemerintah memang berencana melakukan evaluasi terhadap berbagai tunjangan ASN.
Belakangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sempat menyinggung bahwa keputusan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13 dan ke-14 masih menunggu arahan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Ia juga menyatakan bahwa persiapan sudah, tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai konteksnya.
Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, juga ikut menanggapi isu ini.
Ia pun menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait peniadaan gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS.
Mengapa Muncul Isu Gaji ke-13 dan ke-14 Dihapus?
Ada beberapa hal yang kemungkinan melatarbelakangi munculnya isu pengapusan tersebut, beberapa diantaranya seperti:
- Penyesuaian fiskal: Munculnya kabar bahwa pemerintah bakal mengatur kembali alokasi anggaran agar belanja negar lebih efisien.
- Fokus Program Prioritas: Anggaran dengara juga disebut-sebut bakal disesuaikan lagi sesuai dengan hal-hal yang menjadi kebutuhan prioritas nasional.
- Evaluasi: Kemudian, pemerintah juga diisukan bakal meninjau mengenai keberlanjutan tunjangan ASN.
Meski begitu, perlu diingat sekali lagi bahwa sejauh ini, belum ada kebenaran mengenai isu penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS.
Meskipun pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap berbagai tunjangan ASN, keputusan final mengenai pencairan gaji tambahan ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri Keuangan.
Nah, itu tadi penjelasan yang akan menjawab pertanyaan mengenai apakah gaji ke-13 dan ke-14 PNS dihapus atau tidak.***