Amir Hamzah Wabup Lebak Viral Disebut Mantan Napi, Apa Kasusnya?

Bagikan :
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah yang kini viral di medsos (Instagram // @lebak.kab)

KabarJawa.com – Nama Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, tengah menjadi sorotan publik setelah peristiwa yang terjadi dalam acara halalbihalal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Momen tersebut kini memicu perhatian luas, terutama setelah muncul pernyataan kontroversial dari Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Ucapan tersebut diduga menyinggung masa lalu Amir Hamzah sebagai mantan narapidana. Kabar soal adanya pernyataan ini pun kemudian cepat menyebar di media sosial dan memancing beragam reaksi dari masyarakat.

Tak sedikit yang kemudian mempertanyakan latar belakang kasus yang pernah menjerat Wakil Bupati Lebak tersebut. Untuk itu, berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, berikut penjelasan lengkapnya.

Ketegangan Muncul di Acara Halalbihalal

Sebagai informasi, insiden yang kini viral itu terjadi pada Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Pendopo Bupati Lebak dalam rangka kegiatan halalbihalal bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hasbi menyampaikan arahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi ASN agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyinggung batasan kewenangan wakil bupati yang telah diatur dalam regulasi.

Baca juga  Slow Living Travel di Desa Wisata Tepus Gunungkidul, Ini Daya Tarik dan Harga Paket Wisata 2026

Situasi berubah ketika dalam sambutannya, Hasbi menyinggung masa lalu Amir Hamzah sebagai mantan narapidana di hadapan para peserta yang hadir. Pernyataan tersebut langsung memicu suasana tegang di lokasi acara.

Amir Hamzah yang berada di barisan depan diketahui langsung berdiri dari tempat duduknya dan berusaha mendekati Hasbi yang sedang berada di mimbar. Momen ini kemudian menjadi perhatian dan menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Apa Kasus yang Pernah Menjerat Amir Hamzah?

Sorotan publik terhadap peristiwa tersebut turut membuka kembali catatan lama terkait kasus hukum yang pernah dialami Amir Hamzah.

Diketahui, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyuapan yang terjadi pada tahun 2013.

Saat itu, Amir Hamzah memiliki latar belakang sebagai Wakil Bupati Lebak periode 2008-2013, mendampingi Bupati Mulyadi Jayabaya.

Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak tahun 2013, Amir Hamzah maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Kasmin. Namun, pasangan ini harus menerima kekalahan dari Iti Octavia Jayabaya.

Setelahnya, Amir dan pasangannya kemudian mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga  Sosok Sherlly Sheer, Ramai Akun IG Jadi Omongan Warga Jogja

Dalam proses tersebut, terungkap adanya praktik penyuapan yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Amir Hamzah bersama Kasmin terbukti memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Akil Mochtar dengan tujuan memengaruhi putusan sengketa Pilkada agar memenangkan pihak mereka.

Akibat perbuatannya, pada Desember 2015, Amir Hamzah dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun serta denda sebesar Rp150 juta dengan subsider 2 bulan kurungan. Sementara itu, Kasmin divonis 3 tahun penjara.

Klarifikasi Bupati Hasbi

Menanggapi polemik yang berkembang cepat di masyarakat, Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya memberikan klarifikasi pada hari yang sama, Senin, 30 Maret 2026.

“Hamzah pernah itu mendapatkan penghargaan,” ujarnya pada Senin, 30 Maret 2026.

“Bahwa beliau mantan warga binaan yang menjadi Wakil Bupati, artinya itu sebuah prestasi,” lanjutnya.

Hasbi juga menambahkan bahwa ia pesan tersebut pernah ia sampaikan saat mengunjungi lembaga pemasyarakatan.

“Saya menyampaikan di Lapas Rangkasbintung jangan kehilangan harapan hidup, karena masih banyak juga yang setelah keluar kepercayaan dirinya masih dimiliki,” pungkasnya.***

Baca juga  PAD Pariwisata Gunungkidul Nyaris Tembus Target Baru Semester I 2026, DPRD Desak Target Pendapatan Dinaikkan karena Wisata Kian Meledak

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya