
KABAR JAWA – Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta resmi membuka pendaftaran Jalur Afirmasi Prioritas Ke-2 dalam rangkaian Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Tahap 2.
Jalur ini merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik dari keluarga tertentu.
Tujuannya supaya mereka dapat mengakses pendidikan di sekolah negeri pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Dan bagi calon peserta yang berminat, berikut adalah syarat dan tata cara pendaftaran jalur ini.
Syarat Jalur Afirmasi Prioritas Ke-2 SPMB Jakarta 2025
Berikut ini adalah syarat yang wajib dipenuhi untuk mendaftar melalui jalur afirmasi prioritas kedua SPMB DKI Jakarta 2025:
- Calon murid jenjang SD: Wajib memiliki Kartu Anak Jakarta yang masih berlaku.
- Calon murid jenjang SMP, SMA, dan SMK: Harus tercatat sebagai pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) aktif tahap 1 tahun 2025 atau terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
- Anak dari pekerja atau buruh: Mendapat rekomendasi resmi dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
- Anak pengemudi mitra Transjakarta (bus kecil): Mendapat rekomendasi dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi DKI Jakarta.
- Semua calon murid: Wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai bukti memenuhi kriteria penerima bantuan.
Untuk syarat usia dan ketentuan teknis lainnya, calon peserta disarankan membaca Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Murid Baru yang tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2025.
Link juknis SPMB Jakarta 2025:
- https://berkas.spmb.id/jakarta/juknis.250520091054.pdf
Jadwal SPMB Jalur Afirmasi Prioritas Ke-2 Jakarta 2025
Berikut adalah rangkaian waktu penting yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran dan seleksi:
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 23–24 Juni 2025, pukul 08.00–23.59 WIB
- Proses Seleksi: 23–24 Juni 2025, pukul 08.00–23.59 WIB; dilanjutkan 25 Juni 2025, pukul 00.00–14.00 WIB
- Pengumuman Hasil Seleksi: 25 Juni 2025, pukul 17.00 WIB
- Daftar Ulang Online: 26 Juni 2025, pukul 08.00–23.59 WIB, serta 28 Juni 2025, pukul 00.00–14.00 WIB
Perlu diingat jadwal bisa berubah sesuai dengan kebijakan pihak terkait.
Tata Cara Pendaftaran Jalur Afirmasi Prioritas Ke-2 SPMB 2025
Agar proses pendaftaran berjalan dengan baik, berikut langkah-langkah yang wajib dilakukan oleh calon murid atau orang tua/wali:
- Kunjungi situs resmi SPMB Jakarta di alamat: https://spmb.jakarta.go.id
- Pilih jenjang pendidikan sesuai kebutuhan dan pilih jalur Afirmasi Prioritas Kedua.
- Klik menu Seleksi, lalu tentukan sekolah yang menjadi pilihan.
- Ikuti seluruh alur pendaftaran hingga selesai, lalu simpan bukti pendaftaran sebagai arsip.
Penting untuk diketahui, setelah dinyatakan diterima di sekolah tujuan, peserta wajib melakukan daftar ulang secara online.
Seluruh proses dilakukan tanpa perlu mendatangi sekolah secara langsung.
Peserta yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri dan tidak berhak lagi mengikuti jalur SPMB lainnya di tahun ajaran yang sama.***