
Kabar Jawa – Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2025 mewajibkan sertifikat TOEFL atau IELTS sebagai syarat administrasi. Cek aturan lengkap, pengecualian, dan dokumen pendukung yang harus disiapkan.
Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025 menghadirkan kebijakan baru yang cukup signifikan dalam persyaratan administrasinya.
Salah satu perubahan yang paling menonjol adalah kewajiban melampirkan sertifikat kemampuan Bahasa Inggris, baik dalam bentuk TOEFL maupun IELTS. Aturan ini berlaku secara nasional, dengan beberapa pengecualian khusus untuk wilayah tertentu.
Kebijakan baru ini diumumkan melalui kanal resmi, salah satunya lewat akun Instagram @humasipdn.id, dan menjadi perhatian utama bagi para calon peserta yang ingin lolos sebagai praja IPDN tahun ini. Lantas, apa saja ketentuan lengkapnya?
Mari simak selengkapnya di bawah ini.
TOEFL Kini Jadi Syarat Wajib SPCP IPDN 2025
Berdasarkan aturan yang berlaku, pendaftar diwajibkan memiliki sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400 atau IELTS dengan skor paling rendah 5.0.
Namun, terdapat pengecualian untuk calon peserta yang berasal dari beberapa provinsi di wilayah timur Indonesia, yaitu:
- Papua
- Papua Barat
- Papua Tengah
- Papua Pegunungan
- Papua Selatan
- Papua Barat Daya
Pendaftar dari wilayah-wilayah tersebut tidak diwajibkan memenuhi ketentuan skor bahasa Inggris ini.
TOEFL Prediction Diperbolehkan, Asalkan…
Kabar baiknya, IPDN membuka ruang fleksibilitas bagi peserta yang belum memiliki sertifikat resmi. Peserta diperbolehkan melampirkan hasil TOEFL Prediction, yakni tes prakiraan kemampuan Bahasa Inggris yang umumnya digunakan sebagai simulasi. Meski tidak setara dengan TOEFL resmi yang diterbitkan ETS, TOEFL Prediction tetap diakui dalam proses seleksi, asal dikeluarkan oleh lembaga resmi dan terpercaya.
Tes TOEFL Prediction dapat diikuti secara daring melalui berbagai institusi, dan biayanya tergolong terjangkau—mulai dari Rp75.000 hingga Rp250.000 per sesi. Jika skor belum mencapai target, peserta dapat mengulanginya tanpa hambatan besar.
Penegasan Skor TOEFL dari Pihak IPDN
Menurut pernyataan Wakil Rektor Bidang Akademik IPDN, Dr. Akhwanul Fattah, skor TOEFL minimum yang sebenarnya ditetapkan adalah 450 poin, berbeda dari ketentuan awal 400.
Namun, Wakil Menteri PAN-RB, Bima Arya, telah mengonfirmasi melalui akun Instagram @bimaaryasugiarto bahwa TOEFL Prediction tetap diperbolehkan dalam seleksi kali ini, sembari menunggu surat edaran resmi diterbitkan.
Lebih lanjut, peserta yang lolos nantinya juga akan mendapatkan pelatihan lanjutan Bahasa Inggris guna meningkatkan skor mereka ke tahap yang lebih kompeten.
Syarat Umum Pendaftaran SPCP IPDN 2025
Berikut ini adalah persyaratan dasar yang wajib dipenuhi oleh seluruh calon pendaftar:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2025
- Tinggi badan minimal: Pria 160 cm, Wanita 155 cm
Syarat Administratif Lengkap SPCP IPDN 2025
Calon peserta juga wajib menyiapkan dokumen administrasi sebagai berikut:
- Ijazah minimal SMA/MA dengan nilai rata-rata:
- Umum: minimal 73,00
- Papua dan sekitarnya: minimal 65,00
- Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan nilai akhir kelas XII (khusus lulusan 2025)
- Nilai Bahasa Inggris pada ijazah/SKL minimal 75,00 (tidak berlaku untuk wilayah Papua dan sekitarnya)
- Sertifikat TOEFL minimal skor 400 atau IELTS skor 5.0
- Pasfoto ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah, berpakaian formal
- Alamat email dan nomor handphone yang masih aktif
- Ijazah luar negeri harus disertai surat penyetaraan dari kementerian terkait
Ketentuan Domisili
IPDN juga mengatur lokasi pendaftaran berdasarkan domisili peserta:
- Harus berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota tempat mendaftar (dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk)
- Jika belum mencapai 1 tahun, maka boleh mendaftar di kabupaten/kota lokasi sekolah SMA/MA
- Harus menunjukkan riwayat sekolah minimal 1 tahun terakhir, baik yang ikut orang tua kandung atau tidak (dibuktikan dengan rapor dan Kartu Keluarga)
Persyaratan Tambahan dan Sanksi
Beberapa hal lain yang perlu diperhatikan oleh calon peserta:
- Tidak sedang menjalani proses hukum atau pernah dihukum pidana
- Tidak memiliki tindikan atau bekas tindik (khusus pria, kecuali karena adat)
- Tidak bertato
- Tidak memakai kacamata atau lensa kontak
- Belum pernah menikah, hamil, atau melahirkan
- Tidak pernah dikeluarkan secara tidak hormat dari IPDN atau perguruan tinggi lain
- Jika lulus seleksi, peserta:
- Tidak boleh mengundurkan diri
- Harus siap tinggal di asrama dan mengikuti semua peraturan
- Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia setelah lulus
- Menandatangani surat pernyataan di atas materai
- Bersedia dikenai sanksi jika melanggar aturan
Jika peserta terbukti memalsukan dokumen atau tidak memenuhi persyaratan, maka akan langsung dinyatakan gugur dari proses seleksi.
Catat Tanggal Penting!
Proses pendaftaran resmi SPCP IPDN Tahun 2025 akan dibuka pada 29 Juni 2025. Jadi, pastikan semua berkas dan syarat telah siap sebelum tanggal tersebut.
Dengan diberlakukannya syarat baru berupa sertifikat TOEFL atau IELTS, seleksi masuk IPDN menjadi lebih kompetitif sekaligus berkualitas.
Namun, dengan adanya opsi TOEFL Prediction dan pengecualian untuk wilayah tertentu, kebijakan ini tetap memberi peluang luas bagi seluruh anak bangsa.
Segera siapkan dokumen, ikuti simulasi TOEFL, dan mantapkan niatmu menjadi bagian dari Calon Praja IPDN 2025. Jadilah agen perubahan yang akan membawa pelayanan publik Indonesia menuju arah yang lebih baik!
***