
KabarJawa.com – Setiap tanggal 10 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang yang telah berkorban demi kemerdekaan.
Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan akan jatuh pada hari Senin, 10 November 2025. Berbagai instansi pemerintah, sekolah, hingga lembaga masyarakat akan turut melaksanakan upacara bendera untuk mengenang semangat perjuangan para pahlawan bangsa.
Agar pelaksanaan upacara berlangsung khidmat dan seragam di seluruh Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan pedoman resmi yang tertuang dalam dokumen bernomor S-816/MS/PB.06.00/10/2025.
Pedoman ini berisi tema, tata cara, hingga susunan lengkap acara upacara Hari Pahlawan tahun 2025 yang bisa dijadikan acuan oleh seluruh panitia pelaksana.
Tema dan Ketentuan Umum Upacara Hari Pahlawan 2025
Kementerian Sosial menetapkan tema peringatan Hari Pahlawan tahun 2025 sebagai “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.”
Tema ini mencerminkan pesan moral agar seluruh generasi bangsa tidak berhenti berbuat baik dan terus melanjutkan semangat juang para pahlawan dalam kehidupan modern.
Adapun upacara bendera wajib dilaksanakan secara khidmat, tertib, dan sederhana, mencerminkan nilai-nilai keteladanan serta rasa hormat terhadap jasa para pejuang.
Waktu pelaksanaan upacara ditetapkan pada hari Senin, 10 November 2025, pukul 08.00 waktu setempat, bertempat di lapangan terbuka.
Susunan Acara Upacara Hari Pahlawan
Agar pelaksanaan berjalan lancar dan seragam di setiap daerah, berikut adalah susunan resmi acara upacara bendera Hari Pahlawan 2025 sesuai pedoman Kemensos:
- Penghormatan umum kepada Pembina Upacara yang dipimpin oleh Komandan Upacara.
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
- Pengibaran Bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
- Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan.
- Pembacaan naskah Pancasila.
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pembacaan pesan-pesan pahlawan nasional yang telah ditentukan oleh panitia.
- Amanat dari Pembina Upacara yang berisi pesan peringatan dan ajakan untuk meneladani semangat para pejuang.
- Pembacaan doa sebagai penutup acara inti.
- Laporan akhir dari Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
- Penghormatan terakhir kepada Pembina Upacara.
- Upacara selesai.
Ketentuan Jika Upacara Tidak Dilaksanakan di Lapangan
Apabila cuaca atau kondisi tertentu tidak memungkinkan pelaksanaan di lapangan terbuka, maka pengibaran bendera dapat diganti dengan bendera yang telah dipasang di tiang.
Meski demikian, seluruh inti acara seperti penghormatan, pembacaan teks, dan amanat pembina tetap dilaksanakan secara penuh dengan penyesuaian sesuai kebutuhan lokasi.
Nah, itulah panduan lengkap susunan acara upacara Hari Pahlawan 10 November 2025, yang dapat menjadi referensi bagi panitia penyelenggara.***