Kabarjawa – Menjelang bulan Ramadhan 2025, Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan kebijakan penting terkait jadwal libur sekolah. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat akan waktu yang lebih fleksibel selama bulan suci.
Dengan melibatkan tiga kementerian utama, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, diharapkan keputusan ini dapat memberikan manfaat bagi para siswa dan keluarga mereka selama menjalani ibadah puasa.
Rapat Koordinasi Lintas Kementerian
Pemerintah telah mencapai kesepakatan penting mengenai libur sekolah selama Ramadhan 2025. Keputusan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pengumuman resmi terkait jadwal libur akan segera diterbitkan dalam bentuk surat edaran bersama.
Menunggu Kepulangan Menteri Agama
Meskipun pembahasan sudah selesai, pengumuman resmi masih menunggu kepulangan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang saat ini sedang dalam kunjungan kerja di Arab Saudi. Abdul Mu’ti berharap surat edaran ini dapat segera dirilis setelah semua proses administratif selesai, termasuk kepulangan Menteri Agama.
Sejarah Kebijakan Libur Ramadhan
Wacana libur sekolah selama Ramadhan 2025 ini mengingatkan pada kebijakan serupa yang pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Saat itu, sekolah diliburkan selama bulan Ramadhan untuk memberikan kesempatan lebih kepada siswa dalam menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Kebijakan libur sekolah selama Ramadhan 2025 merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah untuk mendukung kegiatan ibadah dan kehidupan keluarga selama bulan suci. Meskipun pengumuman resmi masih menunggu beberapa proses administratif, keputusan ini telah dibahas dan disepakati dalam rapat lintas kementerian.
Diharapkan, kebijakan ini akan segera diumumkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak.(Kabarjawa)