Kabarjawa – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.597.120.000 dari APBD 2025 untuk renovasi 18 sekolah yang rusak. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang layak bagi siswa di wilayah tersebut.
Fokus Perbaikan pada 12 SD dan 6 SMP
Dari 18 sekolah yang menjadi prioritas perbaikan, 12 di antaranya adalah Sekolah Dasar (SD) dan 6 lainnya adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Berikut rincian sekolah yang akan direnovasi:
Daftar Sekolah Dasar (SD) yang Akan Diperbaiki:
- SDN Watusigar 1 Ngawen
- SDN Cabe Rongkop
- SDN Kenteng Rongkop
- SDN Banaran III Playen
- SDN Nanas Purwosari
- SDN Karanganyar Gedangsari
- SDN Ngampon Ngawen
- SDN Karangasem Ponjong
- SDN Temuireng II Panggang
- SDN 1 Semin
- SDN Sumbergiri Ponjong
Daftar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang Akan Diperbaiki:
- SMP Persiapan Semanu
- SMPN 1 Gedangsari
- SMPN 1 Karangmojo
- SMPN 3 Ngawen
- SMPN 3 Panggang
- SMPN 3 Rongkop
Alokasi anggaran sebesar Rp1.277.375.000 dialokasikan untuk perbaikan SD, sementara Rp319.751.000 diperuntukkan bagi SMP.
Kerusakan Kategori Sedang Jadi Fokus Utama
Proses renovasi saat ini masih dalam tahap perencanaan, dengan pengerjaan fisik dijadwalkan mulai April 2025. Perencanaan ini mencakup diskusi dengan pengembang dan pihak terkait untuk memastikan renovasi berjalan lancar dan sesuai target.
Terbatasnya Anggaran untuk Perbaikan Sekolah
Sementara itu, Sekretaris Disdik Gunungkidul, Agus Subariyanto, mengungkapkan bahwa sebenarnya terdapat sekitar 120 sekolah yang membutuhkan perbaikan. Namun, karena keterbatasan anggaran, hanya 18 sekolah yang diprioritaskan. Kondisi ini menjadi perhatian karena jika tidak segera diperbaiki, kerusakan dapat mengancam keselamatan siswa dan guru.
Pada tahun sebelumnya, perbaikan sekolah juga didukung oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) untuk 10 sekolah.
Namun, tahun ini DPUPRKP tidak mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sekolah. Kepala DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengonfirmasi bahwa tidak ada dana yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk renovasi sekolah pada tahun ini.
Renovasi 18 sekolah di Kabupaten Gunungkidul menjadi langkah awal dalam memenuhi kebutuhan fasilitas pendidikan yang layak.
Meskipun terdapat kendala anggaran, pemerintah daerah terus berupaya memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan siswa.
Harapannya, perencanaan yang matang dan pengerjaan yang tepat waktu dapat meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di Gunungkidul.(Kabarjawa)