
KabarJawa.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) rutin menyelenggarakan berbagai instrumen evaluasi untuk memotret kondisi pendidikan di Indonesia.
Salah satunya adalah Survei Lingkungan Belajar yang lebih dikenal dengan sebutan Sulingjar. Survei ini mulai dilaksanakan pada tanggal 15 September 2025 dan menjadi salah satu kewajiban penting bagi para guru serta kepala satuan pendidikan.
Meskipun sudah diumumkan resmi, tak sedikit tenaga pendidik yang kemudian masih merasa bingung mengenai tata cara pengisiannya. Hal ini cukup wajar, terutama bagi mereka yang baru pertama kali mengisi survei tersebut.
Padahal, tujuan utama dari Sulingjar adalah untuk menggali informasi tentang kondisi lingkungan belajar di sekolah atau madrasah tempat guru bertugas.
Data yang diperoleh diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tahun-tahun berikutnya.
Siapa yang Wajib Mengisi Survei Lingkungan Belajar?
Pengisian survei ini diwajibkan bagi seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar di dalam sistem pendataan resmi, yaitu Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta Education Management Information System (Emis). Jadi, setiap guru yang tercatat di kedua sistem tersebut memiliki kewajiban untuk berpartisipasi.
Selain itu, jika seorang guru ditugaskan di lebih dari satu sekolah, maka ia juga diwajibkan mengisi survei di masing-masing tempat penugasannya. Artinya, satu guru bisa mengisi lebih dari satu kali sesuai dengan jumlah sekolah tempat ia bertugas.
Jadwal Pelaksanaan Sulingjar 2025
Agar prosesnya lebih teratur, pemerintah menetapkan jadwal resmi pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar. Berdasarkan informasi yang beredar, berikut rincian waktunya:
- Cut off data peserta: 8 September 2025
- Cetak kartu login: 14 September 2025
- Masa pengisian survei: 15 September 2025 sampai dengan 10 Oktober 2025
Jadwal tersebut berlaku bagi semua jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah(MTs), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Madrasah Aliyah (MA).
Link dan Panduan Cara Mengisi Sulingjar 2025
Agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pengisian, berikut panduan lengkap yang bisa diikuti oleh setiap guru maupun kepala sekolah:
- Buka situs https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login
- Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional, token, serta Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada kartu login.
- Lengkapi data diri dengan benar, lalu klik tombol login.
- Ikuti setiap instruksi yang muncul di layar hingga pengisian selesai.
- Pastikan semua jawaban sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya sebelum menekan tombol kirim.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan
Agar prosesnya berjalan lancar, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh peserta survei:
- Kartu login hanya bisa diperoleh melalui proktor atau operator sekolah yang memiliki akses ke dashboard Sulingjar.
- Waktu pengisian hanya dapat dilakukan sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional pada masing-masing jenjang.
- Jika mengalami kendala teknis, guru atau kepala sekolah bisa segera melaporkannya kepada helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor atau operator sekolah.
- Data yang dikumpulkan bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan survei, sehingga tidak akan memengaruhi penilaian kinerja guru maupun kepala sekolah.
Buka Situs Resmi Sulingjar
Jadi kesimpulannya, cara mengisi Survei Lingkungan Belajar bagi guru adalah mengakses situs https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login. Setelah itu, silahkan ikuti beberapa tahapan yang sudah dijelaskan di atas.
Meskipun wajib diikuti oleh guru dan kepala sekolah, kini diketahui bahwa hasilnya tidak akan memengaruhi penilaian kinerja. Oleh karena itu, isilah survei dengan jujur sesuai pengalaman selama satu tahun ajaran terakhir.***