Usulan Motor Gede Masuk Jalan Tol: Pro dan Kontra Aturan yang Perlu Diketahui

Bagikan :

Kabarjawa – Wacana motor gede (moge) diperbolehkan masuk jalan tol kembali menjadi perbincangan hangat. Usulan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI dalam sebuah rapat bersama beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, dan Kakorlantas Polri. Dalam usulan ini, disebutkan bahwa moge memiliki potensi untuk memberikan kontribusi positif, namun tetap harus diatur dengan baik agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Wacana Usulan Moge Masuk Jalan Tol

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengemukakan gagasan ini dalam rapat yang berlangsung pada Kamis (23/1). Beliau menyatakan bahwa moge seharusnya mendapatkan perlakuan serupa dengan motor pengawal yang saat ini sudah diizinkan melintas di jalan tol. Salah satu alasan utamanya adalah potensi peningkatan pendapatan yang bisa diperoleh dari kontribusi pengguna moge.

Menurut Andi, moge memiliki bobot yang tidak terlalu besar sehingga tidak akan memberikan dampak buruk terhadap infrastruktur jalan tol. Namun, perlu ada aturan khusus untuk memastikan keselamatan dan ketertiban dalam berkendara di jalan bebas hambatan.

Aturan yang Berlaku Saat Ini

Saat ini, kendaraan roda dua dilarang melintas di jalan tol sebagaimana diatur dalam Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009. Aturan tersebut menegaskan bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Namun, ada pengecualian untuk sepeda motor jika terdapat jalur khusus yang secara fisik terpisah dari jalur utama jalan tol, seperti yang diterapkan di Tol Bali-Mandara.

Dalam PP Nomor 44 Tahun 2009 disebutkan bahwa sepeda motor yang melintas di jalur khusus pada jalan tol harus mematuhi batas kecepatan 25-40 km per jam. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengendara motor dan pengguna jalan lainnya.

Pro dan Kontra Usulan Keuntungan:

  1. Potensi Pendapatan Baru: Dengan diizinkannya moge melintas di jalan tol, operator tol dapat memperoleh tambahan pendapatan dari biaya yang dikenakan kepada pengendara moge.
  2. Pengelolaan Lebih Baik: Regulasi yang jelas akan mendorong pengendara moge untuk mematuhi aturan, sehingga tercipta lingkungan berkendara yang aman.

Tantangan:

  1. Keselamatan Pengguna Jalan: Mengintegrasikan moge ke dalam jalur jalan tol membutuhkan perencanaan yang matang agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.
  2. Perubahan Infrastruktur: Untuk mengakomodasi moge, mungkin diperlukan modifikasi pada jalur tol tertentu.

Usulan memperbolehkan moge masuk ke jalan tol merupakan ide yang menarik dan berpotensi memberikan manfaat ekonomi. Namun, penerapannya memerlukan regulasi yang matang dan pengawasan ketat untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Pemerintah perlu mempertimbangkan semua aspek, termasuk risiko dan dampak terhadap pengguna jalan lainnya, sebelum membuat keputusan final.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Sediakan 15 Posko Aduan THR untuk Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi
Pemprov Jatim Sediakan 15 Posko Aduan THR untuk Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi
Tragis, Bocah 12 Tahun di Ponorogo Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Stopkontak
Tragis, Bocah 12 Tahun di Ponorogo Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Stopkontak
Update Harga Sembako di Jawa Timur Hari Ini Cabai Merah Besar Naik, Daging Ayam Kampung Turun
Update Harga Sembako di Jawa Timur Hari Ini: Cabai Merah Besar Naik, Daging Ayam Kampung Turun
Sopir Truk Jatim Gelar Aksi Tolak Pembatasan Operasional 16 Hari
Sopir Truk Jatim Gelar Aksi Tolak Pembatasan Operasional 16 Hari
Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025 Amankan Arus Mudik dan Perayaan Idul Fitri
Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025: Amankan Arus Mudik dan Perayaan Idul Fitri

Terpopuler

Rekomendasi Toples Lebaran 2025 Murah
Rekomendasi Toples Lebaran 2025: Aesthetic, Mewah tapi Murah Mulai 40 Ribuan
Profil Gus Akira
Lagi Viral, Profil Gus Akira: Silsilah Keluarga hingga Riwayat Pekerjaan
Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Gaji Fantastis! Ini 9 Instansi Sepi Peminat dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Link Prank Pengumuman SNBP 2025
SNBP Fake 2025: Lagi Viral Link Prank Pengumuman Kelulusan, Begini Cara Membuatnya
Bidan Rita Viral
Viral di TikTok, Siapa Bidan Rita? Sosok Wanita Jadi Omongan sampai Sekarang