
KABAR JAWA – Transjakarta menghadirkan tarif layanan gratis bagi para penumpang. Hal ini membuat informasi Transjakarta gratis sampai kapan perlu diketahui oleh masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi satu ini untuk bepergian.
Jakarta dikenal sebagai kota dengan mobilitas tinggi, sehingga kehadiran transportasi umum menjadi penopang utama bagi jutaan masyarakat setiap harinya.
Salah satu moda yang paling populer adalah TransJakarta, layanan Bus Rapid Transit (BRT) dan non-BRT yang resmi beroperasi sejak tahun 2004. Selain itu, kini masyarakat juga dimudahkan dengan hadirnya Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) yang semakin melengkapi jaringan transportasi publik ibu kota.
Beberapa waktu terakhir, pemerintah memberikan kabar gembira berupa tarif khusus sebesar Rp1 untuk tiga moda transportasi tersebut. Lalu, sebenarnya sampai kapan tarif ini berlaku dan bagaimana syarat untuk bisa menikmatinya?
Tarif Rp1 untuk TransJakarta, MRT, dan LRT
Pemberlakuan tarif spesial ini dimulai pada Minggu, 31 Agustus 2025, dan akan berakhir pada Minggu, 7 September 2025 pukul 23.59 WIB. Selama periode tersebut, masyarakat bisa menggunakan layanan TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta hanya dengan membayar Rp1.
Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan, khususnya setelah beberapa halte dan fasilitas transportasi sempat ditutup akibat kerusakan.
Kini, layanan sudah kembali berjalan normal, dan masyarakat diajak kembali memanfaatkan transportasi publik dengan nyaman.
Moda Transportasi yang Tercakup
Tarif Rp1 ini berlaku untuk:
- Layanan TransJakarta, baik BRT, non-BRT, maupun Transjabodetabek.
- MRT Jakarta, dari Stasiun Lebak Bulus hingga Bundaran HI, meski sementara tidak berhenti di Stasiun Istora Mandiri.
- LRT Jakarta, yang juga telah kembali beroperasi normal.
Meski terbilang gratis, pengguna tetap harus melakukan tap in menggunakan kartu atau aplikasi digital.
Syarat dan Cara Mendapatkan Tarif Rp1
Untuk bisa menikmati tarif spesial ini, masyarakat wajib menggunakan metode pembayaran digital berupa:
- Kartu Uang Elektronik Bank Mandiri E-Money
- Kartu BCA Flazz
- BNI Tap Cash
- BRI Brizzi
- Kartu JakLingko
- Kartu Multi Trip (KMT)
- JakCard
- Aplikasi JakLingko
- Aplikasi MyMRT
Dengan demikian, pastikan kartu atau aplikasi yang digunakan memiliki saldo cukup agar transaksi tetap dapat diproses meskipun tarif hanya Rp1.
Mengapa Tarif Ini Diberlakukan?
Kebijakan tarif khusus ini muncul sebagai bentuk dukungan dan penghargaan kepada warga yang tetap setia menggunakan transportasi publik meskipun sempat terganggu akibat penutupan beberapa halte.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bahwa langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memulihkan layanan sekaligus mendorong masyarakat untuk beralih ke moda transportasi umum yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, petugas di lapangan terus melakukan perbaikan, pembersihan, serta peningkatan fasilitas agar seluruh pengguna merasa aman dan nyaman saat bepergian.
Apa yang Terjadi Setelah Masa Tarif Berakhir?
Setelah tanggal 7 September 2025, ketentuan tarif Rp1 akan berakhir. Masyarakat kembali dikenakan tarif normal sesuai aturan yang berlaku, yakni Rp3.500 untuk TransJakarta per satu kali perjalanan, sementara MRT dan LRT mengikuti ketentuan tarif resmi masing-masing.
Dengan demikian, penting bagi pengguna untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum kembali ke tarif reguler.
Program tarif Rp1 untuk TransJakarta, MRT, dan LRT hanya berlaku selama sepekan, mulai 31 Agustus hingga 7 September 2025.
Penumpang perlu menggunakan kartu atau aplikasi pembayaran digital agar bisa menikmati kebijakan ini. Setelah periode berakhir, seluruh layanan akan kembali dengan tarif normal.
Bagi masyarakat yang sering bepergian di Jakarta, kesempatan ini tentu menjadi momen tepat untuk berhemat sekaligus mendukung gerakan menggunakan transportasi publik.
Pastikan Anda selalu membawa kartu uang elektronik atau aplikasi yang sesuai agar perjalanan tetap lancar.***