Hukum Penggunaan Gelar Haji dalam Islam, Apakah Boleh atau Tidak?

Bagikan :
Penggunaan gelar Haji dan Hajjah memang lumrah ada di Indonesia, tetapi apa hukumnya dalam Islam? Berikut penjelasannya, foto ilustrasi (Pexels// Mutahir Jamil)

KABAR JAWA – Dalam masyarakat Indonesia, menyematkan gelar “Haji” atau “Hajjah” di depan nama seseorang yang telah menunaikan ibadah haji tergolong hal yang sangat umum.

Tak jarang, gelar ini dianggap sebagai bentuk penghormatan dan simbol pencapaian spiritual yang tinggi.

Namun, timbul pertanyaan yang cukup penting di kalangan masyarakat, salah satunya adalah “Apakah penggunaan gelar tersebut memiliki dasar dalam ajaran Islam, ataukah hanya bagian dari kebiasaan lokal semata?”

Tradisi Penggunaan Gelar Haji di Indonesia dan Asia Tenggara

Untuk diketahui, penggunaan gelar haji sebenarnya bukan hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga ditemukan di beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan sebagian wilayah Thailand Selatan.

Gelar ini disematkan setelah seseorang kembali dari Tanah Suci, dan umumnya bertujuan sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan spiritual dan fisik yang mereka lakukan.

Dalam konteks budaya Nusantara, perjalanan haji pada masa lampau bukanlah hal yang mudah.

Jemaah harus menghadapi perjalanan panjang melintasi lautan, menghadapi badai, potensi serangan perompak, hingga berbulan-bulan berada dalam ketidakpastian demi mencapai Mekkah. O

Baca juga  Teks MC Walimatus Safar Haji 2025 Bahasa Jawa Lengkap Susunan Acara, Mulai Pembuka-Penutup

leh karena itu, keberhasilan menunaikan haji menjadi simbol kehormatan tersendiri di tengah masyarakat.

Dari sinilah tradisi penyematan gelar “Haji” mulai mengakar kuat sebagai bentuk apresiasi sosial terhadap mereka yang telah menjalankan rukun Islam kelima ini.

Pandangan Islam tentang Gelar Haji: Wajib atau Tradisi?

Dalam Islam, tidak ada ketentuan yang mewajibkan seorang Muslim yang telah berhaji untuk menambahkan gelar “Haji” atau “Hajjah” di depan namanya.

Berdasarkan laman resmi Kemenag, gelar tersebut merupakan bagian dari tradisi budaya.

Islam lebih menekankan pada makna dan nilai ibadah yang dilakukan, bukan pada status atau gelar sosial yang menyertainya.

Prinsip keikhlasan adalah kunci dalam setiap bentuk ibadah, termasuk haji.

Sehingga, jika tradisi ini dipahami sebagai bentuk penghormatan yang tidak melanggar nilai-nilai ikhlas dan tawadhu (rendah hati), maka penggunaannya tidak dilarang.

Keteladanan dalam Menjaga Niat Beribadah

Sebagian ulama mengingatkan agar umat Islam lebih fokus kepada akhlak dan pengamalan nilai-nilai haji setelah pulang dari Tanah Suci.

Baca juga  Link Poster & Spanduk Halal Bihalal 2026: Download Desain Unik dan Kualitas HD di Sini

Gelar hanyalah bagian luar yang tidak akan berarti jika tidak diiringi dengan perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik.

Seorang yang telah berhaji seharusnya menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari, menunjukkan peningkatan dalam ketakwaan, kepedulian sosial, dan kebaikan dalam bermasyarakat.

Dengan demikian, jika penggunaan gelar “Haji” hanya menjadi formalitas atau sekadar status sosial, maka hal itu bisa menjadi sia-sia.

Yang jauh lebih penting adalah esensi dan makna ibadah yang telah dijalankan.

Tidak Ada Larangan

Jadi kesimpulannya, penggunaan gelar “Haji” atau “Hajjah” dalam masyarakat Islam Indonesia boleh saja dilakukan.

Selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai keikhlasan dalam berhaji.

Yang pasti, ibadah haji adalah soal kesungguhan, pengorbanan, dan kedekatan diri kepada Allah, bukan tentang seberapa sering nama seseorang disebut dengan embel-embel gelar tersebut.***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya