Hukum Islam Soal Menemukan Uang di Jalan: Dikembalikan atau Jadi Milik Penemu?

Bagikan :
Ilustrasi hukum Islam soal menemukan uang di Jalan /Unsplash

KabarJawa.com – Pernahkah Anda tiba-tiba melihat selembar uang tergeletak di jalan? Situasi seperti ini sering kali menimbulkan gejolak batin. Apakah diambil atau harus dikembalikan?

Dalam ajaran Islam, setiap harta yang bukan milik kita tidak boleh diambil atau dimanfaatkan sembarangan.

Prinsip ini berangkat dari nilai keadilan dan larangan mengambil hak orang lain. Termasuk uang yang terjatuh di jalan, meskipun tidak diketahui siapa pemiliknya, statusnya tetap bukan milik penemu.

Apakah dalam Islam Menemukan Uang di Jalan Dikembalikan atau Jadi Milik Penemu?

Menurut para ulama, uang atau harta yang ditemukan di jalan termasuk dalam kategori luqathah atau barang temuan.

Hukum Islam menegaskan bahwa harta semacam ini tetap menjadi milik pemilik aslinya. Artinya, penemu tidak otomatis berhak menggunakannya.

Berdasarkan laman Baznas Kota Yogyakarta, diketahui bahwa seseorang yang menemukan uang di jalan wajib berusaha mencari pemiliknya. Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan agama agar tidak memakan harta yang bukan haknya.

Islam juga memberikan aturan jelas mengenai tata cara mengembalikan barang temuan. Barang tersebut sebaiknya diumumkan secara terbuka, misalnya di masjid, musala, atau tempat keramaian lain, tanpa perlu menyebutkan jumlah nominalnya. Tujuannya agar pemilik asli bisa mengenali dan mengambil kembali hartanya.

Baca juga  Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Digelar 21 April 2025

Tata Cara Mengumumkan Uang Temuan Menurut Islam

Ada pula aturan khusus tentang bagaimana seorang Muslim harus mengumumkan harta temuan yaitu:

  • Umumkan setiap hari selama bulan pertama di tempat yang ramai dikunjungi orang.
  • Setelah bulan pertama, cukup diumumkan seminggu sekali.
  • Di bulan-bulan berikutnya, pengumuman dilakukan sebulan sekali.
  • Proses ini berlangsung hingga genap satu tahun.

Jika dalam waktu satu tahun pemilik uang tidak ditemukan, maka harta tersebut dapat dimanfaatkan. Namun pemanfaatannya bukan untuk kesenangan pribadi, tetapi disalurkan kepada kegiatan amal atau kemaslahatan umat.

Menginfakkan Harta Temuan Bila Pemilik Tidak Ditemukan

Apabila sudah diupayakan untuk mencari pemilik namun hasilnya nihil, Islam memberikan jalan keluar. Harta temuan tersebut boleh digunakan untuk tujuan kebaikan, seperti diinfakkan bagi fakir miskin, pembangunan fasilitas umum, atau program sosial lainnya.

Dengan demikian, harta tersebut tetap menjadi sesuatu yang bermanfaat dan tidak jatuh pada perbuatan yang dilarang.

Harus Dikembalikan

Jadi kesimpulannya, dalam Islam, hukumnya jelas bahwa uang tersebut tidak boleh langsung dimiliki. Uang temuan harus diumumkan selama satu tahun penuh agar pemiliknya bisa mengambil kembali haknya.

Baca juga  Naskah Khutbah Jumat Singkat Bahasa Jawa 18 April 2025, Tema Ikhtiar Menggapai Berkah Syawal

Bila pemilik tidak ditemukan, barulah uang tersebut bisa digunakan, namun dengan cara yang sesuai syariat, misalnya disalurkan untuk amal.

Singkatnya, penyebab uang temuan tidak boleh langsung dimiliki adalah karena statusnya tetap milik orang lain, sedangkan solusinya adalah dengan mengumumkan, menjaga, lalu menyalurkannya bila pemilik tidak ditemukan.

Dengan mengikuti ketentuan ini, seorang Muslim tidak hanya menjaga amanah, tetapi juga melaksanakan ajaran agama yang menekankan keadilan serta kejujuran.***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya