
Kabarjawa – Cara Mudah Bikin SIM C! Kini masyarakat tidak perlu lagi repot antre atau datang langsung ke kantor Satpas untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi pengendara motor. Dengan kemajuan teknologi, Korlantas Polri telah menyediakan layanan digital melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri.
Melalui aplikasi ini, proses pengajuan SIM C bisa dilakukan secara online, lebih praktis, cepat, dan bisa diakses kapan saja dari mana saja menggunakan ponsel.
Layanan ini menjadi solusi efektif untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, terutama di era digital seperti sekarang. Lalu, bagaimana proses dan syarat membuat SIM C secara online? Simak panduan lengkapnya berikut ini.
Langkah-Langkah Membuat SIM C Online
1. Unduh dan Daftar di Aplikasi Digital Korlantas Polri
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Daftarkan nomor handphone aktif dan masukkan kode OTP yang dikirim via SMS.
- Buat PIN keamanan.
- Lengkapi informasi di menu Profil seperti NIK, nama lengkap, dan email.
- Aktivasi akun melalui tautan yang dikirim ke email.
- Lakukan verifikasi E-KTP dengan foto selfie untuk validasi identitas.
2. Persiapkan Dokumen Pendukung
Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memiliki dokumen berikut:
- E-KTP asli
- Tanda tangan di atas kertas putih
- Pas foto resmi berlatar belakang biru
3. Lakukan Tes Kesehatan dan Psikologi
Untuk melanjutkan proses pembuatan SIM C, Anda wajib mengikuti dua jenis tes secara online:
- Tes kesehatan bisa diakses melalui situs erikkes.id
- Tes psikologi dilakukan melalui app.eppsi.id
4. Pendaftaran SIM C di Aplikasi
- Masuk ke aplikasi Digital Korlantas Polri.
- Pilih menu SIM, lalu klik Pendaftaran SIM.
- Isi semua data pribadi dan unggah dokumen sesuai petunjuk.
- Pilih metode pembayaran, kemudian lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera.
5. Ikuti Ujian Teori dan Praktik
- Ujian teori dilakukan langsung di dalam aplikasi secara online.
- Setelah lulus ujian teori, Anda bisa memilih jadwal dan lokasi ujian praktik di Satpas terdekat.
- Hadiri ujian praktik sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
6. Pengambilan SIM C
- Jika lulus semua tahapan tes, Anda akan menerima pemberitahuan melalui email.
- SIM bisa diambil langsung di Satpas sesuai lokasi pilihan saat jam operasional (Senin–Sabtu, pukul 08.00–12.00).
Aplikasi Digital Korlantas Polri memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus SIM C motor tanpa perlu ke kantor Satpas.
Prosesnya serba digital, dari pendaftaran, verifikasi data, hingga ujian teori dapat dilakukan secara online. Anda cukup mempersiapkan dokumen dan mengikuti semua tahapan dengan benar untuk mendapatkan SIM C secara sah dan efisien.
Dengan memanfaatkan layanan digital ini, Anda bisa menghemat waktu, tenaga, dan tetap mengikuti prosedur resmi dari kepolisian. Jadi, tunggu apa lagi? Segera unduh aplikasinya dan urus SIM C Anda dari rumah!(Kabarjawa)