Cara dan Syarat Memperpanjang SKCK Terbaru 2025, Bisa Online dan OfflineCara dan Syarat Memperpanjang SKCK Terbaru 2025, Bisa Online dan Offline

Bagikan :
Cara dan Syarat Memperpanjang SKCK Terbaru 2025, Bisa Online dan OfflineCara dan Syarat Memperpanjang SKCK Terbaru 2025, Bisa Online dan Offline
Cara dan Syarat Memperpanjang SKCK Terbaru 2025, Bisa Online dan OfflineCara dan Syarat Memperpanjang SKCK Terbaru 2025, Bisa Online dan Offline(Sumber Gambar : Ilustrasi: Pinterest/Najwa Putri Islamay)

Kabarjawa – Syarat memperpanjang SKCK, Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

SKCK berfungsi sebagai bukti tertulis yang menyatakan status catatan kepolisian seseorang, umumnya dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif seperti melamar kerja, mengurus visa, pendaftaran CPNS, hingga pencalonan pejabat publik.

Namun perlu diperhatikan, SKCK memiliki masa berlaku terbatas. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tata cara dan persyaratan perpanjangan SKCK agar proses administrasi berjalan lancar.

Syarat Perpanjangan SKCK Terbaru 2025

Untuk memperpanjang SKCK, ada beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan oleh pemohon, baik saat mengurus secara langsung maupun melalui layanan online. Berikut ini adalah daftar persyaratan umumnya:

  • SKCK Lama: Bawa SKCK yang masih berlaku atau yang masa berlakunya telah habis.
  • Fotokopi KTP atau SIM: Identitas diri sebagai bukti kewarganegaraan.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK): Untuk mencocokkan data keluarga dan domisili.
  • Fotokopi Akta Kelahiran: Menunjukkan data kelahiran yang sah.
  • Pas Foto Berwarna 4×6 (latar belakang merah): Siapkan 3 sampai 5 lembar sesuai kebutuhan.
  • Bukti Kepesertaan JKN (BPJS/KIS/KBS): Sebagai dokumen pelengkap dalam pengurusan administrasi.
Baca juga  Justin Hubner Promosi Parfum dan Bikin Warganet Salah Fokus ke Model Cewek

Cara Perpanjang SKCK Secara Offline

Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SKCK langsung di kantor kepolisian, berikut langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor Polres atau Polsek yang menerbitkan SKCK lama.
  2. Isi formulir perpanjangan yang disediakan di lokasi.
  3. Serahkan seluruh dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
  4. Lakukan pembayaran biaya administrasi sebesar Rp 30.000.
  5. Tunggu proses verifikasi dan pencetakan SKCK baru oleh petugas.

Cara Perpanjang SKCK Secara Online Lewat Aplikasi

Untuk kemudahan masyarakat, kini Polri juga menyediakan layanan perpanjangan SKCK secara digital melalui aplikasi “POLRI Super App”. Berikut tahapan pengajuannya:

  1. Unduh aplikasi POLRI Super App melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Registrasi akun dengan mengisi data KTP, email, dan membuat kata sandi.
  3. Pilih menu “SKCK” lalu klik “Perpanjang SKCK”.
  4. Isi formulir online dengan data pribadi dan nomor SKCK sebelumnya.
  5. Unggah dokumen seperti SKCK lama, KTP, KK, pas foto, dan lainnya.
  6. Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia dalam aplikasi.
  7. Tunggu proses verifikasi. Jika disetujui, akan ada notifikasi di aplikasi.
  8. SKCK yang diperpanjang bisa diunduh langsung atau diambil di kantor polisi sesuai lokasi yang dipilih.
Baca juga  Profil Pratama Arhan, Pemain Timnas Asal Blora yang Gugat Cerai Azizah Salsha Anak Politisi Andre Rosiade

Catatan: Tidak semua kantor polisi mendukung sistem digital. Pastikan memeriksa ketersediaan layanan di daerah masing-masing.

Memperpanjang SKCK kini semakin mudah dengan adanya layanan online yang bisa diakses melalui aplikasi resmi Polri. Meski demikian, layanan secara langsung tetap tersedia bagi masyarakat yang lebih nyaman datang ke kantor kepolisian.

Pastikan semua dokumen persyaratan telah lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar. Dengan SKCK yang valid, segala keperluan administratif dan legal dapat dilakukan dengan aman dan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya