Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Bagikan :
Ilustrasi menelan ludah membatalkan puasa atau tidak (Pexels// Andrea Piacquadio)

KabarJawa.com – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H atau tahun 2026, umat Islam kembali menjalankan ibadah puasa wajib.

Adapun di tengah pelaksanaan ibadah tersebut, berbagai pertanyaan fikih kembali mengemuka, terutama yang berkaitan dengan aktivitas sehari-hari selama berpuasa.

Salah satu persoalan yang paling kerap ditanyakan adalah mengenai hukum menelan air ludah atau liur. Pertanyaan ini tergolong klasik, namun tetap relevan karena menyangkut aktivitas yang terjadi secara alami dan terus-menerus di dalam mulut manusia.

Air liur diproduksi secara otomatis oleh tubuh. Karena sifatnya yang alami dan sulit dihindari, sebagian orang merasa ragu apakah menelannya saat berpuasa dapat membatalkan ibadah tersebut.

Untuk itu, berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, berikut adalah penjelasan lengkap soal hukum menelan ludah saat puasa.

Kesepakatan Ulama Soal Hukum Menelan Ludah

Berdasarkan penjelasan resmi dari Baznas Kota Sukabumi, para ulama telah mencapai kesepakatan bahwa menelan air ludah tidak membatalkan puasa.

Kesepakatan ini dilandasi pertimbangan bahwa air liur merupakan bagian dari sekresi alami tubuh manusia. Keberadaannya tidak mungkin dicegah sepenuhnya.

Baca juga  Platinum Fun Run 2026 Siap Meriahkan Satu Dekade Platinum Adisucipto Hotel Yogyakarta, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Sport Tourism

Karena itu, syariat tidak membebankan sesuatu yang sulit dihindari kepada umat Islam. Prinsip kemudahan atau rukhsoh dalam ajaran Islam menjadi landasan penting dalam persoalan ini.

Penegasan tersebut juga dijelaskan secara rinci oleh Imam an-Nawawi dalam kitab fikih rujukan mazhab Syafi’i, al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (Juz 6, halaman 341). Dalam kitab tersebut, beliau menyatakan:

“Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.”

Kutipan tersebut menegaskan bahwa hukum asal menelan ludah saat puasa adalah tidak membatalkan, selama berada dalam kondisi normal dan tidak direkayasa.

Tiga Ketentuan agar Tidak Membatalkan Puasa

Meski hukum dasarnya diperbolehkan, terdapat batasan yang harus diperhatikan agar puasa tetap sah. Melansir dari laman Baznas Jawa Barat, Imam an-Nawawi menjelaskan beberapa syarat yang perlu dipenuhi, antara lain sebagai berikut.

Air Ludah Harus Murni

Ludah yang ditelan harus dalam keadaan murni dan tidak bercampur dengan zat lain. Apabila air liur telah tercampur sisa makanan, minuman, atau zat eksternal lainnya, lalu sengaja ditelan, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Baca juga  Kurma Medjool: Kurma Premium dengan Tekstur Lembut dan Manfaat Kesehatan

Demikian pula jika bercampur dengan darah, misalnya akibat gusi berdarah, kemudian sengaja ditelan, maka puasanya menjadi batal. Unsur kesengajaan dan adanya zat luar menjadi faktor penentu dalam hal ini.

Masih Berada di Dalam Rongga Mulut

Syarat berikutnya adalah posisi ludah tersebut belum melewati batas bibir luar. Selama air liur masih berada di dalam rongga mulut, menelannya tidak membatalkan puasa.

Namun, jika ludah sudah keluar melewati bibir, misalnya menetes atau berada di permukaan bibir, lalu dimasukkan kembali dan ditelan, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa. Batas fisik ini menjadi parameter penting dalam kajian fikih.

Tidak Sengaja Dikumpulkan

Ludah yang terkumpul secara alami tetap tidak membatalkan puasa. Akan tetapi, jika seseorang dengan sengaja menampung atau mengumpulkan air liur dalam jumlah banyak untuk kemudian ditelan sekaligus, misalnya dengan tujuan mengurangi rasa haus, maka hukumnya menjadi makruh. Bahkan sebagian ulama menyebutkan bisa membatalkan puasa.

Apa Perlu Membuang Ludah Terus-menerus?

Masih dari sumber yang sama, dijelaskan pula bahwa umat Islam tidak perlu merasa terbebani atau terlalu khawatir saat berpuasa.

Baca juga  Twibbon Ucapan Selamat Paskah 2026, Download Desain Gratis & Unik di Sini

Membuang ludah terus-menerus justru dapat menyebabkan tenggorokan menjadi semakin kering dan menimbulkan rasa tidak nyaman.

Selama air liur tersebut murni, masih berada di dalam mulut, dan tidak sengaja dikumpulkan untuk tujuan tertentu, maka puasa disebut tetap sah.

Nah, itulah tadi penjelasan yang akan menjawab pertanyaan soal apakah menelan ludah dapat membatalkan puasa atau tidak.***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya