Apakah Boleh Shalat Ied Sendiri di Rumah? Ini Pandangan 4 Mazhab

Bagikan :
Ilustrasi pandangan 4 mazhab terkait apakah boleh shalat Ied di rumah/Pixabay

Kabar Jawa – Salat Idul Fitri merupakan ibadah sunnah muakkad yang sangat dianjurkan bagi seluruh umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, serta mereka yang sedang bermukim ataupun dalam perjalanan.

Pelaksanaan salat ini idealnya dilakukan secara berjemaah di masjid, mushola, atau tanah lapang. Namun, bagaimana jika seseorang tidak dapat menghadiri salat berjemaah dan memilih untuk melaksanakannya sendiri di rumah?

Berikut ulasan mengenai hukum salat Idul Fitri sendiri di rumah berdasarkan berbagai pandangan ulama dan fatwa resmi.

Pandangan Empat Mazhab tentang Salat Idul Fitri di Rumah

Menurut informasi dari Portal Resmi Provinsi Sumatera Barat, para ulama dari empat mazhab besar dalam Islam memiliki pandangan yang berbeda terkait pelaksanaan salat Idul Fitri secara sendiri:

  1. Mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali memperbolehkan seseorang untuk melaksanakan salat Idul Fitri sendiri di rumah apabila ia tertinggal dari salat berjemaah.
  2. Mazhab Syafi’i menyatakan bahwa meskipun lebih dianjurkan untuk dilakukan secara berjemaah, salat Idul Fitri yang dikerjakan sendiri tetap dianggap sah.
  3. Mazhab Hanbali berpendapat bahwa seseorang memiliki kebebasan untuk memilih antara salat berjemaah atau sendiri, tanpa ada larangan tertentu.
  4. Mazhab Hanafi melarang pelaksanaan salat Idul Fitri secara sendiri. Jika seseorang tertinggal dari salat berjemaah, maka ia tidak dapat menggantinya di rumah.
Baca juga  Niat Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Apakah Boleh? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Salat Idul Fitri di Rumah

Menurut laman NU Online, dalam keadaan normal, salat Idul Fitri sangat dianjurkan untuk dilakukan secara berjemaah di lapangan atau masjid.

Namun, dalam situasi darurat, seperti pandemi COVID-19 atau kondisi lain yang membahayakan, salat Idul Fitri diperbolehkan untuk dilaksanakan di rumah, baik berjemaah bersama anggota keluarga maupun sendiri.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 juga menegaskan bahwa salat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah apabila terdapat alasan yang jelas, seperti sakit, hujan lebat, atau situasi berbahaya lainnya.

Akan tetapi, jika tidak ada halangan yang sah, maka salat Idul Fitri di rumah dianggap tidak sesuai dengan tuntunan syariat.

Secara umum, salat Idul Fitri lebih utama jika dilakukan secara berjemaah di lapangan atau masjid. Namun, bagi mereka yang memiliki kendala yang sah, maka terdapat beberapa pendapat ulama yang memperbolehkan pelaksanaannya secara sendiri di rumah.

Dengan demikian, umat Islam yang menghadapi kendala tetap dapat menjalankan ibadah ini tanpa harus meninggalkannya sama sekali.

Baca juga  Poster dan Banner Nuzulul Quran 1447 H / 2026: Unduh Link Desain Unik & Islami di Sini

Semoga penjelasan ini bermanfaat dan membantu dalam memahami hukum salat Idul Fitri di rumah.

***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid