
Kabar Jawa – Aplikasi Cek Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kini telah diperbarui untuk meningkatkan kenyamanan pengguna dalam mengakses informasi seputar bantuan sosial.
Pembaruan ini hadir guna memastikan bahwa proses pengecekan bantuan semakin mudah, transparan, dan lebih cepat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
Setiap tahunnya, Kemensos menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Untuk mempermudah pemantauan dan pengelolaan data penerima manfaat, aplikasi Cek Bansos terus mengalami pengembangan sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2022.
Pada tahun 2025 ini, sejumlah fitur baru diperkenalkan untuk memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pengguna.
Lima Fitur Baru Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2025
Berdasarkan informasi yang dirilis melalui akun resmi media sosial Kemensos RI, berikut adalah lima pembaruan utama yang dihadirkan dalam aplikasi Cek Bansos tahun 2025:
Registrasi Akun yang Lebih Simpel
Sekarang, proses pendaftaran akun di aplikasi Cek Bansos menjadi lebih sederhana dan cepat. Pengguna tidak lagi diharuskan memasukkan terlalu banyak data saat melakukan registrasi. Langkah-langkah pendaftarannya adalah:
-
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Profil”, lalu klik “Masuk”.
- Pilih opsi “Buat Akun Baru”.
- Isi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon, email, username, dan kata sandi.
- Unggah foto swafoto dengan KTP serta foto KTP.
Klik “Buat Akun” dan tunggu beberapa saat hingga akun aktif.
Cek Status Penerima Bansos Tanpa Login
Kini, masyarakat bisa mengecek status penerimaan bantuan sosial tanpa harus login terlebih dahulu. Prosesnya cukup dengan memasukkan beberapa data pribadi. Berikut langkah-langkahnya:
-
-
- Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan informasi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, serta nama sesuai KTP.
- Masukkan hasil penjumlahan sebagai verifikasi keamanan.
- Klik “Cari Data” dan informasi penerima bansos akan ditampilkan.
-
Menu Sanggahan bagi Penerima yang Tidak Layak
Jika masyarakat menemukan penerima manfaat yang dianggap sudah tidak memenuhi kriteria, kini bisa mengajukan sanggahan melalui aplikasi. Prosesnya sebagai berikut:
-
- Login ke akun Cek Bansos.
- Pilih nama penerima yang dianggap tidak lagi layak menerima bantuan.
- Isi wilayah tempat tinggal penerima seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
- Klik nama penerima dan ajukan sanggahan.
Menu Usulan untuk Pengajuan Bantuan Sosial
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengusulkan penerima bansos, baik untuk diri sendiri, anggota keluarga, atau pihak lain yang dianggap layak mendapatkan bantuan. Berikut caranya:
-
- Masuk ke aplikasi Cek Bansos dan login ke akun terdaftar.
- Pilih menu “Usulan”.
- Masukkan data pribadi calon penerima, unggah foto KTP, serta foto kondisi rumah sebagai bukti.
- Setelah semua data lengkap, kirim usulan melalui aplikasi.
Fitur Pemantauan Progres Sanggahan dan Usulan
Untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan bansos, aplikasi ini kini menyediakan fitur pemantauan proses sanggahan dan usulan.
Pengguna dapat melihat tahapan pengajuan mereka secara real-time. Caranya:
-
- Login ke aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “Sanggahan” atau “Usulan”.
- Daftar pengajuan akan muncul dan bisa diklik untuk melihat progresnya.
- Jika suatu tahap telah selesai, sistem akan menandainya dengan warna hijau.
Dengan adanya pembaruan pada aplikasi Cek Bansos Kemensos 2025, masyarakat kini dapat lebih mudah mengakses informasi seputar bantuan sosial.
Mulai dari registrasi akun yang lebih cepat, cek penerima bansos tanpa login, hingga fitur usulan dan sanggahan yang lebih transparan, semuanya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam penyaluran bantuan.
Semoga pembaruan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan akurasi data penerima manfaat di seluruh Indonesia!
***