
KabarJawa.com – Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Tabungan Negara atau BTN menjadi salah satu program pembiayaan yang masih banyak diminati oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.
Program ini dikenal karena memberikan kemudahan berupa tenor panjang dan suku bunga rendah, sehingga sangat membantu pelaku usaha yang sedang berupaya mengembangkan bisnisnya.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua jenis usaha bisa langsung disetujui untuk mendapatkan pembiayaan ini. Ada kategori tertentu yang menjadi prioritas Bank BTN dalam penyaluran KUR tahun 2025.
Jenis Usaha yang Diacc KUR BTN 2025
BTN menetapkan beberapa sektor usaha yang dianggap produktif dan memiliki potensi berkelanjutan untuk menerima fasilitas KUR.
Sektor-sektor ini dinilai mampu menyerap tenaga kerja dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian lokal.
1. Industri Makanan dan Minuman
Bidang ini termasuk salah satu yang paling banyak diterima karena dianggap memiliki perputaran modal cepat dan permintaan pasar yang stabil.
Contohnya seperti usaha kuliner rumahan, katering, usaha minuman kekinian, produksi kue kering, hingga industri makanan ringan. Pelaku usaha yang bergerak di sektor ini memiliki peluang besar untuk diacc karena bisnisnya berorientasi pada kebutuhan sehari-hari masyarakat.
2. Industri Tekstil dan Produk Kulit
Usaha di bidang tekstil seperti konveksi, bordir, batik, serta pembuatan tas dan sepatu dari bahan kulit termasuk dalam kategori yang didukung oleh KUR BTN.
Industri ini menjadi salah satu sektor padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta memiliki peluang ekspor yang cukup tinggi.
3. Industri Furnitur dan Kerajinan Tangan
Sektor ini mencakup usaha pembuatan mebel, dekorasi rumah, dan produk kerajinan berbahan kayu atau rotan.
Selain memiliki nilai estetika tinggi, usaha di bidang furnitur juga berkontribusi pada pengembangan ekonomi daerah karena banyak bahan baku diperoleh dari sumber lokal.
Selain tiga bidang utama di atas, KUR BTN juga membuka peluang bagi sektor lain seperti pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, dan jasa.
Selama usaha tersebut bersifat produktif dan mampu menunjukkan prospek yang baik, maka peluang untuk disetujui tetap terbuka lebar.
Syarat Pengajuan KUR BTN 2025
Bagi calon debitur yang ingin mengajukan pembiayaan KUR BTN 2025, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar proses pengajuan berjalan lancar dan cepat disetujui. Berdasarkan laman resmi BTN, berikut beberapa diantaranya:
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Telah menjalankan usaha minimal selama enam bulan, dibuktikan dengan adanya aktivitas usaha secara nyata.
- Berusia minimal dua puluh satu tahun atau sudah menikah.
- Belum pernah mendapatkan kredit produktif atau program kredit lainnya di luar fasilitas KUR dari bank mana pun.
- Masih diperbolehkan memiliki kredit konsumtif seperti kredit kepemilikan rumah, kredit kendaraan bermotor untuk tujuan produktif, kartu kredit, kredit pensiun, atau kredit resi gudang selama pembayaran berjalan lancar.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika jumlah pinjaman yang diajukan melebihi lima puluh juta rupiah.
- Telah melalui proses pengecekan data melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak memiliki riwayat kredit macet.
Dengan memenuhi seluruh syarat di atas, peluang calon debitur untuk mendapatkan persetujuan KUR BTN akan semakin besar.
Program ini memang dirancang untuk membantu pelaku usaha kecil agar mampu mengembangkan bisnis mereka tanpa terbebani bunga tinggi.
Ada Berbagai Bidang
Secara keseluruhan, KUR BTN 2025 menjadi solusi keuangan yang efektif bagi pelaku usaha produktif di berbagai bidang, terutama pada sektor makanan dan minuman, tekstil dan kulit, serta furnitur.
Syaratnya pun tergolong mudah selama calon debitur memiliki rekam jejak usaha yang jelas dan tidak memiliki masalah kredit sebelumnya.
Dengan persiapan yang matang, maka para pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas skala usaha dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarganya.***