
KabarJawa.com– Yogyakarta tidak hanya menjaga denyut budaya dan pariwisata nasional, tetapi juga terus menggerakkan roda ekonomi melalui sektor jasa keuangan yang stabil dan adaptif.
Hingga Oktober 2025, Industri Jasa Keuangan (IJK) di Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan ketahanan yang kuat, pertumbuhan yang terukur, serta pengelolaan risiko yang terkendali.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menegaskan kondisi ini melalui data dan capaian kinerja yang konsisten di seluruh sektor keuangan.
Perbankan Menjadi Penopang Utama Stabilitas Keuangan DIY
Sektor perbankan terus memainkan peran sentral dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. Hingga Oktober 2025, aset perbankan DIY mencapai Rp115,3 triliun, dengan pertumbuhan 3,48 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Angka ini mencerminkan kepercayaan masyarakat yang tetap kuat terhadap sistem perbankan lokal.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh solid. Perbankan berhasil menghimpun Rp96,181 triliun DPK, atau meningkat 4,63 persen yoy. Peningkatan ini menunjukkan perilaku menabung masyarakat yang tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi nasional.
Di sisi penyaluran, perbankan DIY mencatat kredit sebesar Rp65,96 triliun, tumbuh 5,09 persen yoy.
Sektor rumah tangga, perdagangan besar dan eceran, serta konstruksi mendominasi penyaluran kredit, menandakan aktivitas ekonomi riil yang terus bergerak.
Perbankan DIY terus menempatkan UMKM sebagai prioritas utama. Hingga Oktober 2025, kredit UMKM mencapai Rp28,35 triliun, dengan pangsa pasar 42,9 persen dari total kredit perbankan.
Meski pertumbuhan mengalami tekanan, perbankan tetap menjaga komitmen pembiayaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
Kepala OJK DIY Eko Yunianto mengklaim langkah ini memperlihatkan peran perbankan sebagai penggerak inklusi keuangan dan pencipta ketahanan ekonomi berbasis masyarakat.
“Sektor Industri Keuangan Nonbank (IKNB), dinamika pertumbuhan berlangsung lebih variatif,” ujarnya.
Premi asuransi jiwa pada Oktober 2025 tercatat Rp987,8 miliar, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebaliknya, premi asuransi umum melonjak tajam hingga Rp1,113 triliun, tumbuh lebih dari 157 persen yoy.
Lonjakan ini menandakan meningkatnya kesadaran perlindungan risiko di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.
Perusahaan pembiayaan juga mencatat penyaluran pembiayaan Rp4,4 triliun pada Oktober 2025.
Meski pertumbuhan melambat, industri ini tetap menjaga rasio pembiayaan bermasalah (NPF) pada level terkendali, yaitu 2,97 persen.
Fintech P2P Lending Tumbuh Sehat dan Lebih Terkendali
Sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending terus menunjukkan pertumbuhan yang sehat. Hingga Agustus 2025, outstanding pinjaman mencapai Rp1,258 triliun, tumbuh 14,76 persen yoy.
Di saat yang sama, tingkat wanprestasi (TWP 90) justru menurun menjadi 2,66 persen, mencerminkan kualitas pembiayaan yang semakin baik.
“Kondisi ini menegaskan bahwa fintech tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga semakin matang dalam mengelola risiko dan perlindungan konsumen,” tuturnya.
Pasar modal di DIY memperlihatkan geliat yang semakin kuat. Hingga Agustus 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) saham mencapai 150.030, tumbuh 25,63 persen yoy.
Reksa dana dan Surat Berharga Negara (SBN) juga mencatat pertumbuhan dua digit, dengan dominasi investor individu yang semakin jelas.
“Fenomena ini menandakan meningkatnya literasi dan partisipasi masyarakat DIY dalam investasi formal dan legal,” tambahnya.
OJK DIY tidak hanya menjaga stabilitas industri, tetapi juga memperkuat perlindungan konsumen dan literasi keuangan.
Sepanjang Januari hingga November 2025, OJK DIY menerima lebih dari 1.000 pengaduan tertulis dan ribuan pengaduan langsung dari masyarakat, termasuk laporan investasi dan pinjaman online ilegal.
Melalui 135 kegiatan edukasi keuangan, OJK DIY menjangkau lebih dari 16 ribu peserta dari berbagai segmen prioritas, mulai dari pelajar, UMKM, hingga masyarakat perdesaan.
Program ini berjalan seiring dengan penguatan TPAKD dan akselerasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).
Kinerja Industri Jasa Keuangan DIY hingga Oktober 2025 mencerminkan ketangguhan sistem keuangan daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi.
Perbankan tetap stabil, IKNB terus beradaptasi, fintech tumbuh lebih sehat, dan pasar modal semakin inklusif.
Ke depan, OJK DIY menegaskan komitmen untuk terus menjaga stabilitas, memperluas inklusi keuangan, serta melindungi masyarakat dari risiko dan praktik keuangan ilegal. (ef linangkung)