
Kabar Jawa – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pada tahun 2025, pencairan bansos dilakukan secara bertahap hingga akhir Maret, bertepatan dengan persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada awal April.
Jadwal pencairan ini mendapat sambutan baik dari jutaan KPM di seluruh Indonesia, mengingat bansos menjadi salah satu sumber utama pemenuhan kebutuhan pokok mereka.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Maret 2025
Pencairan bansos PKH tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025 mulai disalurkan sejak awal Maret.
Sejumlah penerima manfaat telah mendapatkan bantuan sejak 10 Maret 2025, dan proses distribusi akan terus berlangsung hingga akhir bulan menjelang Idul Fitri.
Sementara itu, pencairan BPNT dilakukan setiap bulan. Untuk bulan Maret 2025, bantuan ini diperkirakan akan tersedia hingga akhir bulan.
Sebelumnya, bantuan untuk periode Januari dan Februari telah dicairkan secara bersamaan pada bulan Februari. Oleh karena itu, pencairan BPNT Maret 2025 akan dilakukan secara terpisah.
Setiap wilayah dapat mengalami perbedaan jadwal pencairan, tergantung pada sistem distribusi yang diterapkan serta kesiapan masing-masing daerah dalam menyalurkan bantuan.
Dana bansos ini dapat dicairkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos PKH dan BPNT untuk Maret 2025, tersedia platform resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status bansos secara online:
- Kunjungi Situs Resmi
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Informasi Wilayah
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
- Isi Identitas Diri
- Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Verifikasi Keamanan
- Masukkan kode captcha yang tertera pada layar.
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos, jenis bantuan, serta jadwal pencairan.
Penerima manfaat disarankan untuk secara rutin memeriksa saldo KKS dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan bansos guna memastikan bantuan diterima tepat waktu.
Alternatif Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan Instal Aplikasi
- Cari “Cek Bansos” di Google Play Store dan instal di ponsel.
- Buat Akun atau Login
- Daftar dengan data KTP atau masuk jika sudah memiliki akun.
- Pilih Menu “Cek Bansos”
- Masukkan informasi wilayah dan data diri.
- Lakukan Verifikasi dan Cek Status
- Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos berdasarkan data DTKS.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar?
Apabila hasil pengecekan menunjukkan bahwa nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
- Pastikan Data Sudah Masuk dalam DTKS
- Hubungi pemerintah daerah atau Dinas Sosial untuk memverifikasi status pendaftaran di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Konsultasi dengan Perangkat Desa atau Kelurahan
- Jika merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar, segera konsultasikan dengan kepala desa atau lurah untuk validasi data.
- Mendaftar sebagai Calon Penerima Bantuan
- Jika belum masuk dalam DTKS, ajukan permohonan melalui kelurahan atau desa sesuai domisili.
Dengan adanya pencairan bansos PKH dan BPNT Maret 2025, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.
Pengecekan status penerimaan bansos kini semakin mudah berkat akses online melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Pastikan data Anda selalu diperbarui dan terverifikasi dalam DTKS agar pencairan bansos berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Jika mengalami kendala, segera hubungi pihak terkait agar dapat mendapatkan solusi yang tepat.
***