
Kabar Jawa – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 sedang berlangsung dan ditargetkan selesai akhir Juni. Cek jadwal dan cara mengetahui status penerima.
Penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat kembali dilakukan pada pertengahan tahun 2025, khususnya untuk tahap kedua Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kementerian Sosial Republik Indonesia menargetkan distribusi kedua program ini rampung sebelum akhir bulan Juni.
Program ini disalurkan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi basis utama pendataan bantuan sosial menggantikan sistem sebelumnya.
DTSEN merupakan basis data yang memuat informasi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia yang telah diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Jadwal Penyaluran Bansos Tahun 2025
Sistem pencairan bansos oleh Kemensos terbagi dalam empat tahap berdasarkan periode triwulan. Untuk tahun 2025, penyaluran dibagi sebagai berikut:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret (telah selesai)
- Tahap kedua: April hingga Juni (dalam proses pencairan)
- Tahap ketiga: Juli hingga September
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember
Tahap kedua sedang berlangsung pada bulan Mei hingga Juni, dan seluruh pihak terkait tengah menyiapkan proses distribusi agar berjalan sesuai jadwal.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan memberikan bantuan yang disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Berikut rincian nominal yang diterima per triwulan:
- Ibu hamil atau menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Sementara itu, BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan, atau total Rp600.000 per tahap (tiga bulan).
Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat miskin dan rentan. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau lewat PT Pos Indonesia.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat kini dimudahkan dalam proses pengecekan status bantuan sosial. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android.
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos secara daring melalui situs adalah sebagai berikut:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
- Ketikkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk
- Masukkan kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan data penerima yang sesuai dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk jenis bantuan dan periode pencairannya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut adalah langkah mendaftar dan menggunakan aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store
- Pilih menu “Buat Akun Baru”
- Isi formulir pendaftaran dengan data lengkap, seperti nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat sesuai e-KTP, nomor telepon, dan alamat email aktif
- Buat kata sandi, lalu unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP
- Klik “Buat Akun Baru” dan tunggu proses verifikasi dari Kemensos
Setelah akun diverifikasi, pengguna dapat masuk menggunakan username dan kata sandi, kemudian mengakses data bansos yang diterima, lengkap dengan jadwal pencairannya.
Upaya Pemerintah Menyalurkan Bansos Secara Tepat Sasaran
Penggunaan DTSEN diharapkan mampu memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial. Data ini mencerminkan kondisi riil rumah tangga dan individu di Indonesia berdasarkan hasil pemutakhiran dari BPS. Pemerintah berharap, dengan sistem yang lebih akurat dan mutakhir ini, distribusi bantuan bisa dilakukan secara lebih adil dan tepat sasaran.
Dengan berbagai kemudahan akses informasi dan sistem data yang diperbarui, masyarakat diimbau untuk secara aktif memeriksa status penerimaan bansos mereka, serta memastikan data yang dimiliki telah sesuai dengan yang tercantum dalam sistem.
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria namun belum terdaftar, dapat mengajukan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat, agar bisa diikutsertakan dalam pembaruan data DTSEN selanjutnya.
Melalui penyaluran bansos tahap kedua tahun 2025 ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban keluarga miskin serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia secara lebih merata.
***