Kabarjawa – Memandikan jenazah merupakan salah satu kewajiban fardhu kifayah bagi umat Muslim. Sebelum jenazah dikebumikan, proses ini harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Selain menjadi bentuk penghormatan terakhir, terdapat keutamaan bagi orang yang memandikan jenazah dan menjaga aibnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah ﷺ yang artinya “Siapa yang memandikan mayat lalu dia menyembunyikan (aibnya), Allah ampuni dia empat puluh (dosa) besar. Dan siapa yang menggali kuburan untuk saudaranya hingga dikuburkan maka seakan-akan dia telah memberinya tempat tinggal hingga dia dibangkitkan.” (HR At-Thabrani dalam Al-Kabir). Berikut adalah tata cara memandikan jenazah menurut Islam yang baik dan benar.
Persiapan Memandikan Jenazah
Sebelum memulai proses pemandian, beberapa alat dan bahan perlu dipersiapkan, seperti:
- Sarung tangan
- Masker penutup hidung
- Spon penggosok
- Kapur barus
- Daun bidara
- Gayung dan handuk
- Air bersih
Tata Cara Memandikan Jenazah
Dalam Matan Akhsharil Mukhtasharat, berikut urutan tata cara memandikan jenazah:
- Niat dan Membaca Basmalah
Sebelum memulai, niatkan dalam hati dan ucapkan بِسْمِ اللَّهِ (Bismillah). - Melemaskan Persendian Jenazah
Agar mudah dalam proses pemandian, persendian jenazah dilemaskan dengan cara merentangkan tangan dan kaki dengan lembut. - Melepas Pakaian Jenazah
Pakaian jenazah dilepas dan tubuhnya ditutup dengan kain agar auratnya tetap terjaga. - Menutup Tempat Pemandian
Proses pemandian dilakukan di tempat tertutup, hanya diperlihatkan kepada orang-orang yang mengurusnya. - Membersihkan Bagian Tubuh Jenazah
- Tekan perlahan perut jenazah untuk mengeluarkan kotoran.
- Bersihkan bagian tubuh dengan kain yang telah dibasahi.
- Gunakan air dan sabun untuk membersihkan seluruh tubuh.
- Melakukan Wudhu kepada Jenazah
Jenazah diwudhukan seperti wudhu saat masih hidup. - Mencuci Kepala dan Jenggot dengan Daun Bidara
Disunnahkan menggunakan busa dari daun bidara untuk membersihkan kepala dan jenggot. - Menyiram Tubuh Jenazah
Siram tubuh jenazah sebanyak tiga kali, dimulai dari sisi kanan. - Menyisir Rambut dan Mengikat Rambut Jenazah Wanita
Jika jenazah perempuan, rambutnya dikeringkan dan dikepang menjadi tiga bagian, kemudian diletakkan ke belakang. - Menggunakan Air Kapur Barus
Siraman terakhir menggunakan air yang dicampur dengan kapur barus sebagai sunnah.
Siapa yang Boleh Memandikan Jenazah?
- Laki-laki memandikan jenazah laki-laki (istri diperbolehkan).
- Wanita memandikan jenazah wanita (suami diperbolehkan).
- Anak di bawah 7 tahun boleh dimandikan oleh laki-laki maupun wanita.
Doa Memandikan Jenazah
Imam Nawawi dalam Al-Adzkar menyebutkan doa yang dapat dibaca oleh orang yang memandikan jenazah:
Allahummaghfir lii wa lahu wa’qibnii minhu uqba hasanatan.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah bagiku dan bagi mayat ini serta iringilah kebaikan kepadaku sesudahnya.”
Memandikan jenazah adalah amalan fardhu kifayah yang harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai syariat. Bagi yang melaksanakannya dengan ikhlas, Allah SWT menjanjikan pahala besar. Semoga kita semua diberi kemudahan dalam menjalankan sunnah ini. Aamiin.(Kabarjawa)