
KABAR JAWA – Sultan Hamengkubuwono IX dikenang sebagai pahlawan nasional yang rela mengorbankan 6,5 juta Gulden atau setara Rp32 miliar untuk menyelamatkan Republik Indonesia di masa awal kemerdekaan. Inilah kisah kepahlawanan dan keteladanan beliau bagi bangsa.
Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 tidak serta-merta membawa stabilitas. Setelah proklamasi, bangsa muda ini masih berhadapan dengan agresi militer Belanda, situasi politik yang rapuh, dan krisis ekonomi yang mencekik.
Kas negara hampir kosong, pegawai pemerintahan belum menerima gaji, sementara biaya perjuangan melawan penjajah terus meningkat.
Di tengah suasana genting itu, muncul seorang tokoh yang membawa harapan: Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Beliau bukan hanya pemimpin spiritual bagi rakyat Yogyakarta, melainkan seorang negarawan sejati yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.
Sumbangan 6,5 Juta Gulden: Nafas Baru untuk Republik
Pada tanggal 4 Januari 1946, Sultan HB IX mengambil langkah yang mengejutkan banyak pihak. Dari kas Keraton Yogyakarta, beliau menyerahkan 6,5 juta Gulden kepada pemerintah Indonesia.
Jika dikonversi ke nilai sekarang, jumlah itu setara dengan sekitar 32 miliar rupiah, sebuah angka yang luar biasa besar pada masa itu.
Dana ini dipergunakan untuk menopang keberlangsungan republik muda: membayar gaji pegawai negeri, mendanai operasional Tentara Nasional Indonesia, serta membiayai diplomasi internasional yang penting untuk memperjuangkan pengakuan kedaulatan Indonesia.
Keputusan tersebut bukan tanpa risiko. Penentangan datang dari kalangan internal keraton maupun pihak luar yang berusaha mengambil keuntungan. Namun, Sultan HB IX tidak goyah. Baginya, kemerdekaan jauh lebih berharga daripada tumpukan emas dan harta benda.
Yogyakarta, Ibu Kota Darurat Republik
Peran Sultan HB IX tidak hanya berhenti pada pemberian dana. Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer I pada 1946, Jakarta tidak lagi aman sebagai pusat pemerintahan. Sultan dengan tegas membuka pintu Yogyakarta sebagai ibu kota republik sementara.
Keputusan ini terbukti strategis. Dari Yogyakarta, roda pemerintahan tetap berjalan, perjuangan dipertahankan, dan semangat rakyat semakin menyala.
Bahkan, saat Agresi Militer II pada 1948, Sultan kembali menunjukkan sikap kenegarawanannya dengan mendukung Serangan Umum 1 Maret 1949 yang dipimpin Letnan Kolonel Soeharto. Serangan ini menjadi bukti nyata kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih ada dan berjuang.
Sikap Kenegarawanan yang Konsisten
Selain memberikan sumbangan finansial dan dukungan politik, Sultan HB IX juga menunjukkan integritas moral yang tinggi. Beliau tidak pernah silau oleh kekuasaan.
Pada masa Orde Baru, ketika muncul wacana pencalonannya sebagai wakil presiden periode 1978–1983, Sultan menolak dengan tegas.
Alasannya sederhana namun bermakna dalam: beliau melihat tanda-tanda praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme mulai mengakar di pusat kekuasaan. Dengan kebijaksanaan khas Jawa, beliau berpegang pada pepatah “Aja cedhak kebo gupak” yang berarti “Jangan mendekati kerbau yang kotor oleh lumpur.”
Sikap ini menunjukkan bahwa bagi Sultan HB IX, kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan sarana untuk mengabdi pada rakyat.
Warisan Abadi bagi Bangsa
Pengorbanan Sultan Hamengkubuwono IX tidak hanya tercatat dalam sejarah, tetapi juga hidup dalam ingatan kolektif bangsa Indonesia. Beliau dikenang sebagai pahlawan nasional, teladan pemimpin yang rela mengorbankan kepentingan pribadi demi bangsa.
Warisan yang beliau tinggalkan bukan sekadar angka 6,5 juta Gulden, melainkan semangat pengabdian dan patriotisme yang tak lekang oleh waktu.
Generasi muda dapat belajar bahwa cinta tanah air tidak hanya diwujudkan melalui kata-kata, tetapi juga tindakan nyata bahkan bila harus mengorbankan harta benda dan kenyamanan pribadi.
Kisah Sultan Hamengkubuwono IX adalah bukti bahwa kemerdekaan Indonesia berdiri di atas fondasi pengorbanan yang tulus. Beliau adalah simbol persatuan, keberanian, dan keteladanan yang patut diwarisi.
Jika kini Indonesia tumbuh menjadi bangsa besar, maka salah satu pondasi utamanya adalah kontribusi seorang raja Yogyakarta yang memilih menyatu dengan republik, bukan berdiri sendiri.
Semangat itulah yang seharusnya terus dijaga, agar cita-cita para pendiri bangsa untuk membangun Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat dapat terwujud.***