
KABAR JAWA – Baru-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan aksi heroik pengendara Toyota Fortuner saat membuka jalan untuk ambulans viral media sosial (medsos)
Video tersebut tersebar luas di medsos, salah satunya dalam akun TikTok @Ambulance79.
Adapun video video berdurasi 1 menit 53 detik itu, nampak mobil Fortuner berpelat nomor AB 23 yang menyalakan lampu hazardnya.
Mobil itu juga berkendara di depan ambulans membuka jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau.
Alhasil, aksi tersebut menuai banyak pujian dari warganet.
Tak sedikit dari mereka memuji kesigapan serta kepedulian sang pengendara akan kondisi darurat.
Kemudian, banyak pula yang menyoroti pelat nomor mobil tersebut, yang diketahui merupakan pelat dengan kode wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Apalagi, pelat AB 23 sendiri sempat diduga merupakan mobil dinas, khususnya Kepala Dinas PUPESDM DIY.
Namun, belakangan, polisi membongkar fakta mengejutkan di balik pelat yang digunakan.
Mobil Fortuner Pelat AB 23 Gunakan Pelat Palsu
Setelah video tersebut tersebar luas, pihak Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta langsung melakukan penelusuran terhadap keaslian pelat nomor AB 23 dari video tersebut.
Hasilnya, pelat itu tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan di kepolisian.
Menurut penjelasan Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si., pelat nomor AB 23 yang sah terdaftar adalah kendaraan Toyota Kijang Innova pelat merah milik Dinas PUPESDM DIY.
“Sehingga, apabila yang di dalam video itu merupakan Toyota Fortuner, mau itu pelat warna merah, mau itu pelat warna hitam, dipastikan palsu. Mobil itu menggunakan pelat palsu,” ucap Yuswanto pada Selasa, 15 Juli 2025.
Dengan demikian, kendaraan Fortuner yang tampil dalam video viral menggunakan pelat nomor palsu.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan demi mengungkap pelaku penggunaan pelat palsu tersebut.
Penyidikan pun bakal difokuskan pada identitas pemilik kendaraan Fortuner yang berada di lokasi kejadian di Pekanbaru, Riau.
Kepala Dinas PUPESDM DIY Tegaskan Tidak Pernah Menggunakan Fortuner
Terkait isu yang menyeret nama instansi daerah, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika DIY juga memberikan klarifikasi resmi.
Pihak terkait menegaskan bahwa Kepala Dinas PUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, tidak pernah menggunakan kendaraan Toyota Fortuner sebagaimana yang muncul dalam video tersebut.
Dengan demikian, kini diketahui bahwa pengemudi yang ada di video bukan sosok Kepala Dinas.
Mobil Bantu Ambulans yang Viral Pakai Palsu
Jadi kesimpulannya, mobil fortuner AB 23 yang viral karena bantu ambulans menggunakan pelat palsu. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Polda DIY.
Kemudian, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya karena kasus seperti ini marak terjadi.
Seperti contoh, kasus viral mobil pelat merah terekam ambil rangka di Bantul dan sejenisnya.
Kembali soal pelat AB 23, kepolisian setempat pun kini masih akan menginvestigasi siapa sosok pengguna kendaraan yang tidak semestinya tersebut.***