
KabarJawa.com– Ada keresahan yang menghantui para pedagang dan pembeli: aksi pencurian hingga hipnotis yang merugikan banyak orang.
Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengambil langkah tegas. Melalui Dinas Perdagangan (Disdag), Pemkab memastikan akan menambah kamera pengawas atau CCTV di sejumlah pasar tradisional.
Kepala Disdag Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam atas banyaknya laporan kehilangan yang menimpa pedagang.
Tujuan Penambahan CCTV di Pasar Gunungkidul
“Pemasangan CCTV menjadi salah satu upaya untuk menekan tindak kejahatan. Selain itu juga bisa membantu kepolisian dalam mengungkap kasus yang terjadi di lingkungan pasar,” ungkap Kelik, Jumat (26/9/2025).
Langkah awal akan berlangsung di Pasar Argosari, Wonosari, pasar terbesar di Gunungkidul. Disdag sudah menyiapkan enam titik pemasangan CCTV dengan anggaran sekitar Rp15 juta dari APBD tahun 2026.
“Kalau anggaran daerah mencukupi, penambahan CCTV bisa dilakukan di seluruh pasar tradisional. Saat ini ada sekitar 38 pasar di Gunungkidul,” tambahnya.
Menurut Kelik, keberadaan CCTV bukan hanya menciptakan rasa aman, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi calon pelaku kejahatan.
Kamera pengawas menjadi mata yang terus siaga, membuat siapa pun berpikir dua kali sebelum beraksi di area pasar tradisional.
Ramelan, Kepala Bidang Pasar Disdag Gunungkidul, mengungkapkan hal senada. Ia menilai pemasangan CCTV sudah menjadi kebutuhan mendesak. Hampir semua pasar tradisional di Gunungkidul pernah melaporkan kasus pencurian.
“Hampir semua pasar pernah melaporkan terjadinya kasus pencurian. Maka dari itu, pengadaan ini diharapkan dapat menekan kasus di pasar,” jelasnya.
Ramelan menguraikan kondisi nyata di lapangan. Pasar Argosari yang idealnya membutuhkan 20 CCTV, kini hanya memiliki 10 unit aktif.
Sementara itu, pasar lain dengan skala lebih kecil seharusnya memiliki minimal 10 CCTV, tapi rata-rata hanya tersedia 4 hingga 5 unit.
“Realisasi penambahan CCTV baru bisa dilakukan tahun depan, lantaran anggaran tahun ini lebih banyak difokuskan pada pemeliharaan bangunan pasar. Meski begitu, kami berkomitmen menambah kamera pengawas secara bertahap, sesuai dengan ketersediaan anggaran,” tegasnya.
Desakan Pedagang
Para pedagang pasar sendiri mendesak agar Pemkab segera memperbanyak CCTV. Bagi mereka, kamera pengawas bukan sekadar perangkat elektronik, melainkan harapan untuk bisa berjualan tanpa rasa cemas.
Ramelan mengakui bahwa suara pedagang menjadi faktor kuat yang mendorong percepatan program ini.
“Karena memang permintaan CCTV juga desakan dari para pedagang, maka kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Rencana penambahan CCTV di pasar tradisional Gunungkidul menjadi harapan besar bagi ribuan pedagang dan pembeli.
Pasar bukan hanya pusat ekonomi rakyat, melainkan juga jantung kehidupan sosial. Keamanan yang terjaga akan membuat transaksi berlangsung lancar, ekonomi rakyat tumbuh, dan citra pasar tradisional semakin kuat di tengah gempuran pasar modern.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemkab Gunungkidul ingin memastikan bahwa setiap rupiah hasil jerih payah pedagang tetap aman. (ef linangkung)