Sultan HB X Minta Fleksibilitas Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemerataan Pembangunan DIY Tetap Terjaga

Bagikan :
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X/Foto: Pemda DIY

KabarJawa.com— Perubahan kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang kini langsung dalam pengaturan Pemerintah Pusat memantik kegelisahan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Ia menilai skema baru tersebut dapat memicu ketimpangan pembangunan antardaerah, terutama antara wilayah yang kaya pendapatan PKB dan wilayah yang selama ini bergantung pada redistribusi dari provinsi.

Perubahan Skema Pajak Kendaraan Bermotor

Dalam Kick Off Meeting Penyusunan RKPD DIY Tahun 2027 di Gedhong Pracimasana, Kepatihan Yogyakarta, Sri Sultan menyampaikan secara tegas bahwa DIY membutuhkan koordinasi dan fleksibilitas dari pemerintah pusat agar pemerataan pembangunan tetap berjalan.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, membuka acara tersebut, sebelum Sultan memberikan paparan yang langsung menyita perhatian peserta.

Sri Sultan menjelaskan bahwa terdapat Peraturan Pemerintah (PP) baru dari Kementerian Keuangan yang mengatur perubahan skema pengelolaan PKB.

Sebelumnya, pemerintah provinsi memungut PKB dan menyalurkan bagi hasil kepada kabupaten/kota.

Namun mulai 2025, dan berlaku penuh pada 2027, kebijakan baru mengalihkan seluruh mekanisme pengumpulan PKB langsung ke pemerintah kabupaten/kota.

Baca juga  Safari Gemarikan di Kulon Progo: Siti Hediati Soeharto Bagi-Bagi Ikan Tuna, Dorong Pencegahan Stunting dan Penguatan Gizi Masyarakat

“Mulai tahun 2025 itu dimulai, dan sepenuhnya nanti tahun 2027. Provinsi tidak meng-collect lagi, tapi langsung ke kabupaten-kota,” tegas Sri Sultan.

Kebijakan tersebut membuat kabupaten/kota menerima penuh hasil PKB. Di atas kertas, hal ini tampak sederhana.

Namun, Sultan melihat konsekuensi serius di baliknya: provinsi kehilangan kemampuan melakukan redistribusi keuangan, padahal selama ini mekanisme tersebut menjadi penyangga daerah-daerah dengan pendapatan rendah.

Selama provinsi masih mengelola PKB, pendapatan terbesar terkonsentrasi di Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul.

Sementara itu, Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo selalu berada pada posisi penerimaan paling kecil.

Sri Sultan mengungkapkan bahwa provinsi bersama daerah dengan penerimaan besar telah menyepakati penyisihan pendapatan untuk membantu dua wilayah yang kurang beruntung tersebut.

“Kami punya kesepakatan. Baik bagian provinsi, Sleman, Kota, maupun Bantul, kami sisihkan sebagian dari pendapatan itu untuk menambah bantuan kepada Gunungkidul maupun Kulon Progo,” papar Sultan.

Skema ini terbukti menjaga jarak ketimpangan agar tidak melebar. Dengan berlakunya sistem baru yang mengirim pendapatan langsung ke kabupaten/kota, Sultan khawatir DIY akan kehilangan instrumen pemerataan, dan dua wilayah yang selama ini rentan akan semakin tertinggal.

Baca juga  Pemprov Jateng Bagi-bagi Hadiah Uang dan Emas bagi Wajib Pajak Kendaraan, Ini Rincian Pemenangnya

Sultan Meminta Ruang Fleksibilitas

Di hadapan peserta forum, Sultan menyampaikan permohonan terbuka kepada Pemerintah Pusat. Ia ingin DIY tetap memiliki ruang untuk melakukan redistribusi yang selama ini terbukti efektif menjaga keseimbangan pembangunan.

“Kami hanya mohon bagaimana ruang itu tetap dimungkinkan, yang punya kemampuan lebih ini bisa membantu wilayah yang kekurangan. Terima kasih banyak,” tutup Sri Sultan.

Seruannya tidak hanya menandai kekhawatiran, tetapi juga menjadi ajakan untuk melihat dinamika daerah secara lebih holistik. Pembangunan bukan sekadar angka penerimaan pajak, melainkan tentang keadilan antarwilayah.

Menanggapi kegelisahan Gubernur DIY, Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Bob Ronald F., memberikan pernyataan yang menyejukkan.

Ia mengakui bahwa kondisi di tiap daerah berbeda dan kebijakan nasional tidak selalu memuaskan semua pihak.

“Hal ini memang harus disikapi. Memang seyogyanya daerah punya kewenangan bagaimana menyeimbangkan kondisi keuangan antarwilayah di kawasan yang bersangkutan,” ujar Bob Ronald.

Ia juga mengakui bahwa kebijakan yang termuat dalam UU Nomor 1 Tahun 2002 mungkin tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi daerah tertentu, meskipun beberapa daerah lain menyambut baik perubahan tersebut.

Baca juga  Jadwal Samsat Keliling Kebumen Hari ini: Cek Lokasi dan Promo Diskon Pajak Kendaraan

Sebagai tindak lanjut, Bob Ronald memastikan bahwa Kemendagri akan menyiapkan mekanisme kedinasan khusus untuk menangani kasus spesifik DIY.

“Kami akan buat kedinasan khusus untuk kasus-kasus ini, dan kami akan buat laporan kepada pimpinan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Pusat akan membuka ruang dialog untuk membahas regulasi tersebut secara lebih mendalam.

“Mudah-mudahan nanti diterapkan solusi yang terbaik. Mungkin saja ini bukan hanya terjadi di DIY, ada beberapa daerah lain juga mengalami hal yang sama,” tutup Bob Ronald. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya