Razia di Klaten Bongkar Kasus Curanmor di Gunungkidul, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Bagikan :
Pelaku Curanmor di Gunungkidul/Foto: Polres Klaten

KABARJAWA– Sebuah razia kendaraan bermotor di wilayah Pedan, Klaten, Jawa Tengah, berubah menjadi drama penangkapan yang membongkar kasus pencurian sepeda motor lintas kabupaten.

Dua pria muda asal Klaten, AD (29) warga Trucuk, dan BS (26) warga Pedan, tak berkutik saat aparat menggiring mereka setelah kedapatan membawa motor curian tanpa dokumen resmi.

Razia di Klaten

Razia yang berlangsung pada Senin malam, 11 Agustus 2025 itu, awalnya berjalan seperti biasa. Polisi menghentikan kendaraan yang melintas untuk memeriksa kelengkapan surat-surat.

Namun, ketegangan meningkat ketika sebuah Honda Beat hitam berpelat AB 5158 MO berhenti di depan petugas. Motor itu tidak disertai STNK maupun BPKB, membuat aparat langsung curiga.

Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa, mengungkapkan penangkapan itu bukan kebetulan. Ia menjelaskan bahwa tim Unit Reskrim Polsek Ponjong sudah lama mengendus gerak-gerik kedua pelaku.

Informasi yang terkumpul menyebut, AD dan BS berada di wilayah Pedan, Klaten. Kesempatan emas muncul ketika razia digelar, hingga akhirnya keduanya terjaring.

Baca juga  Setiap Beraksi Pakai Jilbab Ibunya, Pencuri Motor di Bantul Masuk Jurang saat Dikejar Warga

“Penangkapan ini hasil dari serangkaian penyelidikan. Informasi yang kami peroleh terbukti akurat, dan pelaku berhasil kami bekuk di Pedan,” tegas Hendra, Kamis (21/8/2025).

Hasil penyelidikan lebih lanjut bahkan mengungkap fakta mengejutkan. AD dan BS ternyata masuk daftar target operasi (TO) kriminal di wilayah hukum Polres Klaten dan Sukoharjo.

Dengan kata lain, sepak terjang mereka sudah lama menjadi incaran aparat di dua kabupaten berbeda.

Motor Ladang jadi Sasaran

Kedua pemuda itu terbukti mencuri motor milik seorang warga Gunungkidul. Aksi pencurian terjadi pada 23 Juli 2025 di Padukuhan Kebowan Kidul, Kalurahan Gombang, Kapanewon Ponjong.

Saat itu, korban tengah meninggalkan sepeda motornya di ladang. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh AD dan BS untuk melancarkan aksinya.

Mereka menggunakan kunci Y untuk merusak kunci kontak motor. Dalam hitungan menit, kendaraan berhasil mereka bawa kabur tanpa meninggalkan jejak. Namun, jejak digital dan pengawasan aparat ternyata tidak bisa mereka hindari.

“Pelaku memang memanfaatkan kelengahan korban. Mereka sengaja mencari motor yang ditinggalkan di area persawahan atau ladang,” ungkap Hendra.

Baca juga  Motor Trail Warga Kulon Progo Raib dari Garasi saat Pemilik Terlelap, Polisi Buru Pelaku Berdasarkan Rekaman CCTV

Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Meski barang bukti berupa sepeda motor sudah berada di Polres Klaten, penyidikan tetap berlanjut. Polsek Ponjong berkoordinasi erat dengan Polres Klaten dan Polres Sukoharjo untuk mengembangkan kasus ini.

Tidak tertutup kemungkinan ada jaringan curanmor lain yang terhubung dengan AD dan BS.

“Pelaku sudah kami serahkan ke Polres Klaten. Namun penyidikan tidak berhenti, karena kami terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian lain,” jelas Hendra.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Gunungkidul dan sekitarnya. Polisi mengimbau warga agar lebih berhati-hati ketika meninggalkan kendaraan di lokasi terbuka.

Motor yang ditinggal di ladang, persawahan, atau pinggir jalan tanpa pengawasan berisiko tinggi menjadi sasaran pencuri.

Dengan penangkapan ini, aparat berhasil membongkar mata rantai pencurian lintas daerah yang meresahkan masyarakat.

Namun, perang melawan kejahatan jalanan belum usai. Polisi berjanji akan terus memburu pelaku lain yang masih berkeliaran. (ef linangkung)

Baca juga  Daop 6 Yogyakarta Berikan Diskon 25 Persen Melalui Program Yes Deal 2025 pada Libur Nataru

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid