
KABARJAWA – Lurah Kepek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Bambang Setyawan Budi Santoso, mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang tengah melanda Padukuhan Sumbermulyo akibat polemik berkepanjangan terkait kepemimpinan Dukuh setempat, DS.
Menurut Bambang, peran DS sebagai dukuh nyaris tidak berjalan efektif sejak mencuatnya dugaan kasus pelecehan terhadap seorang wanita pada tahun 2023 lalu. Kasus tersebut memicu desakan kuat dari masyarakat agar DS mundur dari jabatannya.
“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi. Bahkan sudah ada Surat Peringatan (SP) pertama. Tahun lalu kami mempertemukan DS dengan Bamuskal dan tokoh masyarakat. Warga menginginkan dukuh mundur, sementara DS tetap bersikukuh bertahan,” ujar Bambang pada Selasa (15/04/2025).
Sebagai bagian dari upaya penyelesaian, DS telah menandatangani surat pernyataan berisi pengakuan kesalahan, permintaan maaf, serta komitmen untuk memperbaiki diri.
Dalam surat itu juga tercantum kesediaan DS untuk mengundurkan diri secara sukarela jika kembali melakukan pelanggaran.
“Surat itu sebenarnya menjadi kekuatan hukum yang cukup kuat. Isinya jelas, dan seharusnya sudah diketahui mulai dari tingkat bawah sampai kepala dinas dan diteruskan kepada Bupati,” tegas Bambang.
Namun demikian, DS hingga kini masih bertahan di posisinya. Bambang menegaskan bahwa konsekuensi hukum dan moral dari pernyataan tersebut seharusnya dipahami dan dijalankan oleh yang bersangkutan.
Dampak terhadap Pelayanan Masyarakat
Pasca kasus tersebut, peran DS sebagai dukuh telah diminimalisir. Masyarakat bahkan tidak lagi melibatkan dirinya dalam berbagai kegiatan padukuhan seperti pertemuan RT, syawalan, hingga rapat-rapat.
“Polemik ini memang berpengaruh terhadap birokrasi kalurahan. Tapi pelayanan ke masyarakat tetap kami jaga. Peran DS saat ini diambil alih oleh para RT dan RW setempat agar tidak ada warga yang merasa terlantar dalam hal pelayanan,” pungkas Bambang. *