Polda DIY Bongkar Markas Judi Online di Banguntapan: Bos Kantongi Rp50 Juta per Bulan, Karyawan Digaji Rp1,5 Juta per Minggu

Bagikan :
Pelaku Judi Online di Banguntapan/Foto: Polda DIY

KABARJAWA – Polisi berhasil menguak praktik judi online berkedok aktivitas biasa di sebuah rumah di Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek rumah itu pada 10 Juli 2025 dan menemukan aktivitas ilegal yang sudah berjalan selama satu tahun.

Markas Judi Online di Banguntapan

Dengan sigap, tim dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY mendobrak rumah tersebut setelah menerima laporan dari warga. Kecurigaan muncul akibat lalu-lalang orang asing dan aktivitas komputer yang aktif sepanjang hari.

Di dalam rumah, polisi mendapati lima orang tengah sibuk di depan komputer, bukan bermain game, tetapi mengoperasikan akun-akun judi online secara serempak.

Kasubdit V Direskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet, memimpin langsung pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa petugas menangkap lima pelaku dalam kondisi tertangkap tangan.

Mereka adalah RDS (32), EN (31), dan DA (22) asal Bantul, serta NF (25) warga Kebumen dan PA (24) asal Magelang.

“Kelima pelaku sedang menjalankan judi online dengan menggunakan empat unit komputer. Setiap komputer dipakai untuk mengoperasikan sekitar 10 akun judi. Artinya, dalam satu waktu, mereka bisa mengelola hingga 40 akun sekaligus,” ujar Slamet.

Baca juga  Strategi Nyeleneh Sumantri Bikin Toko Kelontong di Gunungkidul Viral, Branding Bukan Koperasi Desa Merah Putih

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan bahwa RDS berperan sebagai otak di balik operasi ilegal ini. Ia mencari situs judi online dengan sistem promosi menguntungkan, menyediakan perangkat, serta memodali dan merekrut empat orang lainnya sebagai operator.

“RDS bertindak sebagai bos. Dia yang mencari situs-situs judi online dengan promo fee menggiurkan. Kemudian, dia membeli perangkat komputer dan mempekerjakan empat karyawan. Mereka kami temukan sedang melakukan pemasangan judi menggunakan akun-akun yang telah disiapkan,” terang Slamet.

Omzet Rp50 Juta per Bulan

Slamet menegaskan bahwa kelima pelaku menjalankan aksi secara sistematis dan terorganisir. Mereka menyiasati sistem promosi situs judi untuk mendapatkan keuntungan.

Dengan modal banyak akun dan pemahaman celah dalam sistem, mereka mampu menghasilkan uang secara konsisten.

“Mereka tidak main biasa. Mereka buka akun baru tiap hari agar bisa klaim promosi bonus atau fee dari situs judi. Ini yang jadi sumber keuntungan mereka. Dengan 40 akun aktif, omzet mereka bisa mencapai Rp50 juta per bulan,” jelas Slamet.

Baca juga  Polisi Tetapkan Dua Tersangka Perusakan Mobil Patroli, Pelaku Penganiayaan Driver ShopeeFood Masih Diburu

Sementara itu, empat karyawan RDS mempunyai gaji sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per minggu. Mereka bekerja seperti pegawai kantoran, tapi yang mereka operasikan adalah mesin perjudian digital.

Polisi menyita sejumlah barang bukti penting dalam penggerebekan tersebut. Barang-barang itu antara lain empat unit komputer, lima handphone lengkap dengan SIM card, satu plastik berisi SIM card bekas, serta tangkapan layar situs-situs perjudian yang para pelaku akses.

“Kami menemukan bukti kuat aktivitas perjudian digital dari tangkapan layar situs, log transaksi, dan perangkat yang digunakan. Para pelaku tidak bisa mengelak,” ujar Slamet.

Kini, kelima tersangka menjalani proses hukum dan terancam pasal berat.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka juga terjerat dengan Pasal 303 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

“Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar,” tegas Slamet. (ef linangkung)

Baca juga  Ribuan Penerima Bansos di DIY Dicoret Gegara Terlibat Judi Online, Gunungkidul Jadi Penyumbang Terbanyak

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya