
KabarJawa.com — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memulai penataan kawasan Pantai Sepanjang, Kapanewon Tanjungsari, dengan mengadopsi konsep pengelolaan wisata seperti Pantai Jimbaran di Bali.
Sebanyak 109 kios pedagang di bibir pantai telah dibongkar sebagai tahap awal penataan kawasan wisata terpadu.
Pembongkaran tersebut dilakukan untuk membuka ruang publik di sepanjang garis pantai dan menyiapkan pembangunan infrastruktur pendukung, antara lain talud, kios permanen, jalur pedestrian, serta pengembangan aktivitas wisata malam hari.
Pemerintah menyatakan langkah ini ditujukan untuk menciptakan kawasan wisata yang tertib, aman, dan bernilai ekonomi.
Kondisi Pantai Sepanjang Setelah Pembongkaran Kios
Pantauan di lokasi pada Rabu (7/1/2026) menunjukkan area Pantai Sepanjang kini terbuka tanpa bangunan kios di bibir pantai. Seluruh pedagang telah memindahkan lapak ke sisi utara jalan kawasan pantai.
Proses pembersihan sisa material bangunan masih dilakukan oleh petugas bersama pedagang. Dengan terbukanya area pantai, pandangan ke laut lepas kini tidak lagi terhalang bangunan semi permanen yang sebelumnya berdiri di sepanjang garis pantai.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, meninjau langsung lokasi pembongkaran untuk memastikan pelaksanaan sesuai kesepakatan. Ia menyampaikan bahwa proses pembongkaran mengacu pada surat perjanjian yang telah ditandatangani oleh seluruh pedagang.
“Alhamdulillah, hari ini tanggal 7 Januari, sesuai dengan surat perjanjian yang dibuat oleh 109 pedagang. Kami memastikan bahwa pada tanggal ini semua lapak di pinggir pantai sudah tidak ada atapnya. Sekarang tinggal pembersihan,” ujar Endah.
Menurut Endah, kerja sama pedagang menjadi bagian dari tahapan awal penataan kawasan Pantai Sepanjang sebelum pembangunan infrastruktur dilakukan.
Pembangunan Talud dan Penyempurnaan Kios Dimulai 2026
Pemkab Gunungkidul merencanakan kelanjutan penataan kawasan pada triwulan pertama 2026. Pemerintah akan menyempurnakan kios permanen yang telah dibangun sebelumnya dengan menambah fasilitas pendukung.
“Kiosnya sebenarnya sudah ada, tetapi akan kami sempurnakan, termasuk penambahan wastafel dan sekat partisi agar lebih layak dan nyaman. Pada triwulan pertama ini juga kami mulai membangun talud,” kata Endah.
Pembangunan talud dan penataan kawasan akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul. Sementara itu, pengelolaan kawasan direncanakan berada di bawah Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga.
Selain talud, pemerintah merancang pembangunan jalur pedestrian selebar 2,5 meter dengan panjang sekitar 550 meter di sepanjang kawasan pantai. Anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp3 miliar sehingga skema pembiayaan masih dibahas.
“Pedestrian ini akan kami bicarakan lebih lanjut karena anggarannya cukup besar. Nantinya kami akan berkolaborasi, PU mengerjakan talud dan pedestrian, sementara kios kami lanjutkan pembangunannya dan kami lengkapi dengan tanaman keras di sepanjang jalur pedestrian,” ujarnya.
Aspek lingkungan juga menjadi bagian dari penataan. Dinas Pariwisata akan melakukan konservasi dengan menanam pandan di bagian bawah talud.
“Tadi kami sudah mencari pandan. Nanti kami tanam di bawah talud sebagai upaya konservasi agar pantai tetap alami dan terlindungi,” kata Endah.
Pengelolaan Kawasan dan Konsep Wisata Malam
Setelah penataan selesai, Pemkab Gunungkidul akan menerapkan sistem pengelolaan kawasan yang lebih tertib. Pemerintah akan melibatkan Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, dan pedagang dalam penyusunan aturan bersama.
Endah menegaskan tidak akan ada lagi pengkaplingan area pantai untuk payung atau lapak. Penerangan kawasan juga akan dipasang agar Pantai Sepanjang dapat beroperasi pada siang dan malam hari.
“Kalau sudah ditata, tidak boleh ada pengkaplingan payung maupun tikar. Semua harus tertib. Kami juga akan memasang lampu penerangan melalui Dinas Perhubungan supaya kawasan ini bisa dibuka siang dan malam,” ujarnya.
Konsep Jimbaran akan diterapkan pada malam hari dengan memperbolehkan pedagang menggelar meja dan kursi di pasir pantai. Ketentuan tersebut berlaku dengan mempertimbangkan kondisi air laut dan pengawasan tim SAR.
Pada pukul 06.00 WIB, seluruh peralatan harus kembali ke kios, dilanjutkan dengan pembersihan pantai rutin yang dipimpin Kelompok Sadar Wisata dan didampingi Dinas Pariwisata.
Pemkab Gunungkidul memperkirakan penataan kawasan akan berdampak pada peningkatan pendapatan pedagang seiring dibukanya aktivitas wisata siang dan malam. Pemerintah juga membuka peluang pengembangan kegiatan seni dan pertunjukan musik di kawasan pantai.
Untuk penyempurnaan kawasan, Pemkab Gunungkidul mengusulkan dukungan Dana Keistimewaan DIY guna melanjutkan pembangunan hingga pintu gerbang Pantai Sepanjang sepanjang sekitar 530 meter.
“Mudah-mudahan tahun ini penataannya bisa paripurna. Setelah ini berjalan dengan baik, kami juga akan mulai merencanakan penataan di pantai-pantai lain,” kata Endah.