Menata Pansela Bantul 2026: Dari Restorasi Gumuk Pasir hingga Fondasi Ekonomi Pesisir Berkelanjutan

Bagikan :
Hamparan Gumuk Pasir di kawasan Pantai Selatan Bantul yang menjadi fokus restorasi ekosistem. (Ist)

KabarJawa.com – Angin laut selatan terus bergerak, membawa pasir, harapan, sekaligus tantangan bagi Kabupaten Bantul.

Setelah melalui proses panjang perencanaan dan komunikasi lintas pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Bantul bersiap melangkah ke fase lanjutan penataan kawasan Pantai Selatan atau Pansela pada 2026.

Tahapan ini dimulai setelah pemerintah daerah mengomunikasikan dokumen induk pengembangan Pansela dengan Keraton Yogyakarta sepanjang 2025.

Pemerintah menyiapkan fondasi teknis yang lebih rinci untuk pengelolaan pesisir selatan, sekaligus memperkuat pelestarian Gumuk Pasir sebagai aset geologis langka dan ikon kawasan.

Penataan Pansela telah menjadi agenda jangka menengah pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan kawasan pesisir, menjaga keberlanjutan ekosistem, serta memperkuat basis ekonomi masyarakat pesisir.

Kawasan ini diposisikan tidak semata sebagai destinasi wisata, tetapi sebagai ruang hidup yang membutuhkan tata kelola berbasis perencanaan jangka panjang.

Perencanaan Teknis dan Legalitas Lahan

Pemerintah Kabupaten Bantul kini memasuki tahap penyusunan perencanaan teknis yang lebih detail.

Dokumen masterplan yang telah disusun sebelumnya masih bersifat makro sehingga perlu diturunkan ke dalam rencana operasional yang aplikatif di lapangan.

Baca juga  Kandang Ingkung Resto & Kopi di Gamping Tawarkan Sensasi Kuliner Tradisional dengan Suasana Asri dan Fasilitas Lengkap untuk Keluarga

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Ari Budi Nugroho, menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan dokumen pengembangan Pansela.

“Penyusunan masterplan kemarin kami lakukan dengan melibatkan berbagai stakeholder, baik di Bantul maupun DIY, termasuk juga pihak dari Kasultanan,” kata Ari, Senin (26/1/2026).

Masterplan tersebut akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan dokumen teknis lain yang direncanakan mulai berjalan pada 2026.

Implementasi program penataan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

Selain aspek teknis, pemerintah daerah juga memberi perhatian serius pada legalitas lahan, khususnya hak guna bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah berakhir.

Penataan ruang dinilai harus dibarengi dengan kepastian hukum agar tidak memicu konflik kepemilikan serta mendukung iklim investasi dan pengelolaan kawasan yang berkelanjutan.

Restorasi Gumuk Pasir dan Agenda Geopark

Dalam konsep besar penataan Pansela, restorasi Gumuk Pasir menjadi salah satu fokus utama.

Kawasan ini tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga strategis dalam pengembangan Geopark Bantul yang kini berstatus nasional.

Baca juga  Salat Iduladha di Gumuk Pasir Parangtritis, Rasakan Nuansa Tanah Suci Sekaligus Berwisata

“Karena Geopark di Bantul sekarang sudah berstatus nasional, kita akan menuju ke tingkatan internasional, dalam hal ini UNESCO. Semuanya sudah dipersiapkan karena kita memiliki rencana aksi dan sebagainya,” ujar Ari.

Pemerintah Kabupaten Bantul akan melanjutkan percepatan restorasi Gumuk Pasir pada 2026 meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.

Program ini meliputi penanganan vegetasi yang dinilai menghambat dinamika alami pergerakan pasir.

“Kami juga menganggarkan lagi untuk penebangan pohon di Gumuk Pasir. Tahun 2025 memang sudah ada pengerjaan, tetapi belum menjangkau seluruh area restorasi, sehingga kami anggarkan kembali,” jelasnya.

Luas kawasan Gumuk Pasir yang masuk program restorasi mencapai sekitar 141 hektare, dengan sekitar 12 ribu pohon di zona inti yang akan ditangani.

Menurut Ari, keberadaan vegetasi yang tidak terkendali dapat menghambat pergerakan pasir yang menjadi ciri utama Gumuk Pasir hidup.

“Kalau ada vegetasi, badan pasir tidak hidup. Gumuk Pasir dikatakan hidup ketika badannya berpindah-pindah karena angin. Pasir bisa bergerak dari titik A ke titik B,” ungkapnya.

Baca juga  PLN Umumkan Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja 10 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya

Melalui penataan Pansela dan restorasi Gumuk Pasir, Pemerintah Kabupaten Bantul berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.

Langkah yang dimulai pada 2026 ini diarahkan untuk memperkuat fondasi kawasan pesisir yang lestari, produktif, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya