
KABARJAWA – Polisi akhirnya menetapkan Takbirdha Tsalasiwi Wartyana sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap kurir ShopeeFood.
Takbirdha yang sehari-hari bekerja di bidang pelayaran itu melakukan aksi kekerasan pada Jumat, 5 Juli 2025 malam di Pedukuhan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.
Video yang merekam detik-detik penganiayaan tersebut viral di media sosial sejak Sabtu pagi. Video itu memperlihatkan Takbirdha membentak dan memukul driver ShopeeFood yang mengantarkan pesanan minuman ke rumahnya.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, memastikan penetapan status tersangka tersebut. Polisi memeriksa Takbirdha setelah menerima laporan penganiayaan dari pihak driver ShopeeFood.
“Kami sudah menetapkan Takbirdha sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini,” tegas AKP Agha Minggu, 6 Juli 2025.
Polisi langsung melakukan penahanan terhadap Takbirdha setelah proses pemeriksaan rampung. AKP Agha menegaskan polisi menindak tegas pelaku kekerasan.
“Kami sudah menahan tersangka penganiayaan kepada driver ShopeeFood,” ujarnya.
Dua Kurir Jadi Tersangka dalam Kerusuhan
Polisi juga menetapkan dua orang kurir ShopeeFood sebagai tersangka kasus perusakan mobil patroli Polsek Godean.
Massa driver online mengamuk pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari sebagai bentuk protes terhadap tindakan Takbirdha. Mereka mendatangi rumah Takbirdha dan menuntut permintaan maaf.
AKP Agha menyebut kericuhan itu menyebabkan kerusakan pada fasilitas rumah Takbirdha. Massa merusak kamera CCTV dan unit pendingin ruangan (AC) di rumah tersebut. Massa bahkan merusak mobil patroli milik Polsek Godean yang berjaga di lokasi.
“Untuk kasus perusakan mobil patroli, kami sudah menetapkan dua orang tersangka,” ujar AKP Agha.
Ia menegaskan penyidik masih mendalami kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan tersangka baru akan muncul.
“Penyelidikan masih terus dikembangkan,” tegasnya.