
GUNUNGKIDUL – Lurah Kalurahan Krambilsawit, Sabiyo, resmi melaporkan tindakan intimidasi dan penyiraman air yang dialaminya ke Polres Gunungkidul pada Rabu (23/4/2025).
Langkah hukum ini diambil setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya menjadi korban perlakuan tidak menyenangkan oleh sekelompok orang, yang diduga merupakan oknum debt collector (DC), viral di media sosial.
Dengan didampingi oleh jajaran Paguyuban Lurah Semar, Sabiyo mendatangi Polres Gunungkidul dan langsung berkonsultasi dengan Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) selama hampir dua jam sebelum secara resmi membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).
“Hari ini saya datang ke Polres untuk melaporkan tindakan penyiraman yang menimpa saya beberapa waktu lalu,” ujar Sabiyo singkat kepada awak media.
Sorotan Publik dan Dukungan Dari Paguyuban Semar
Sabiyo menyampaikan bahwa ia hanya melaporkan satu orang dalam insiden tersebut. Namun, ia enggan mengungkapkan inisial maupun kronologi secara rinci, karena perkara tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Insiden penyiraman terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, namun baru mendapat perhatian luas setelah rekaman videonya beredar di media sosial dan berbagai aplikasi perpesanan.
Dalam video tersebut, terlihat Sabiyo disiram air oleh beberapa orang di hadapan publik, dalam situasi yang diduga berkaitan dengan masalah utang-piutang.
Beredar kabar bahwa Sabiyo memiliki utang dalam jumlah besar kepada pihak tertentu. Namun hingga kini, hal tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi.
Apapun motifnya, aksi kasar dari oknum debt collector tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat serta para pemangku kepentingan.
Sebagai bentuk solidaritas dan dukungan, Paguyuban Lurah/Pamong Gunungkidul (Semar) telah mendatangi kantor Kalurahan Krambilsawit untuk memberikan semangat kepada Sabiyo serta menawarkan bantuan pendampingan hukum.
Ketua Paguyuban Semar, Suhadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang berjalan. Ia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan bagian hukum Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk menyikapi kasus ini.
“Ini bukan semata-mata soal pribadi Pak Lurah, tetapi juga menyangkut marwah dan martabat pamong desa. Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran agar praktik penagihan dengan kekerasan tidak lagi terjadi,” tegas Suhadi.
Insiden yang dialami Sabiyo menjadi satu dari banyak kasus kekerasan oleh oknum penagih utang yang marak terjadi di wilayah Gunungkidul belakangan ini.
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas demi menciptakan rasa aman dan menekan potensi keresahan lebih lanjut di masyarakat.***