
KABARJAWA– Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menggebrak ruang publik dengan pernyataan tegas terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Polemik yang terus berulang ini akhirnya mendapat jawaban lugas Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., melalui podcast resmi UGM di YouTube pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Tanggapan Tegas UGM
Rektor Ova menegaskan dengan suara lantang bahwa Joko Widodo adalah alumni resmi UGM yang menempuh pendidikan sesuai aturan dan lulus pada tahun 1985.
“UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada,” ujar Ova.
Ova menuturkan bahwa UGM menghormati hak publik untuk mempertanyakan isu-isu kebangsaan, termasuk soal keaslian ijazah. Namun, ia menekankan kampus memiliki dokumen otentik yang mencatat seluruh perjalanan pendidikan Jokowi di UGM.
“UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo. Dokumen ini meliputi tahap penerimaan, proses kuliah, hingga wisuda,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Jokowi resmi lulus pada 5 November 1985 dan menerima ijazah dalam prosesi wisuda pada 19 November 1985. Data tersebut, kata Ova, sudah pernah dijelaskan secara rinci dalam podcast yang dirilis UGM sebelumnya.
Di tengah derasnya tuduhan yang beredar, Ova juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dalam sistem pendidikan nasional. UGM, menurutnya, hanya bisa menyampaikan informasi publik, sedangkan data pribadi tetap mereka jaga sesuai hukum.
“Hal ini berlaku untuk semua sivitas akademika UGM, termasuk alumni,” tegasnya.
Ova menambahkan bahwa UGM sebagai institusi pendidikan tinggi secara berkala mendapat evaluasi dari lembaga independen. Hasil evaluasi itu, kata dia, selalu menyatakan bahwa UGM layak dan menjalankan pendidikan sesuai standar.
“Proses pendidikan di UGM telah berjalan semestinya tanpa ada keraguan,” katanya.
Ijazah Alumni
Terkait kepemilikan ijazah, Ova menegaskan posisi kampus. Ia menyebut bahwa hanya alumni yang berhak memegang ijazah asli dan bertanggung jawab atas penggunaannya.
“Setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan hukum. Penggunaan dan perlindungannya adalah tanggung jawab alumni tersebut,” jelasnya.
Ova menambahkan, UGM dengan tegas menyatakan bahwa Jokowi adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah dari UGM sesuai dengan ketentuan.
Hal-hal yang terjadi setelah proses pendidikan dan kelulusan tahun 1985 merupakan tanggung jawab yang bersangkutan sebagai seorang alumni.
Dengan pernyataan tegas ini, UGM berupaya menutup pintu spekulasi yang meragukan keaslian ijazah Presiden Jokowi. Kampus ini menegaskan komitmennya menjaga integritas akademik sekaligus melawan keraguan pihak-pihak tak bertanggung jawab. (ef linangkung)