Heboh Oknum Tilang Minta Bayar ke Rekening Pribadi, Ini Penjelasan Jogja Police Watch

Bagikan :
Ilustrasi oknum petugas tilang viral di Jogja (Pexels// Pixabay)

KABAR JAWA – Baru-baru ini, jagat media sosial (medsos) ramai membahas postingan yang memperlihatkan adanya dugaan pelanggaran prosedur oleh seorang oknum petugas lalu lintas.

Kejadian ini mencuat setelah seorang warga Jogja bernama Wawan Wahid membagikan pengalamannya saat dikenai tilang.

Berdasarkan pengakuannya, pembayaran denda diarahkan ke rekening pribadi, bukan ke rekening resmi milik negara.

Menanggapi kasus ini, Jogja Police Watch (JPW) pun turut angkat bicara.

JPW Desak Paminal Polda DIY Bertindak

Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba meminta Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta segera melakukan penyelidikan terhadap oknum polisi yang diduga melanggar prosedur resmi.

Menurutnya, petugas seharusnya memberikan kode BRIVA resmi yang terintegrasi dengan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri untuk pembayaran denda.

Bukannya malah mengarahkan pembayaran ke rekening pribadi.

JPW juga menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses penilangan.

Diungkapkan bahwa pelanggar lalu lintas memiliki hak untuk memilih antara membayar denda melalui BRIVA resmi atau mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan membawa lembar tilang warna merah.

Baca juga  Daftar Lokasi Parkir Sekitar Malioboro Lengkap yang Resmi, Libur Lebaran 2025

Lebih lanjut, Baharuddin juga menekankan pentingnya peran Paminal untuk menjaga integritas institusi.

“Paminal bertanggung jawab menjaga integritas internal Polri. Jika diperlukan, Kapolsek Berbah juga perlu diperiksa untuk memastikan pengawasan melekat berjalan sesuai ketentuan,” ucapnya dilansir dari TuguJogja.id pada Jumat, 18 Juli 2025.

Viral di Media Sosial

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, pengalaman Wawan Wahid kini ramai menjadi omongan di media sosial.

Dalam unggahannya di grup Facebook “Info Cegatan Jogja” pada Jumat, 18 Juli 2025, Wawan menjelaskan bahwa ia diberhentikan di simpang tiga Perwita, dekat pom bensin Berbah, Sleman.

Ia mengakui bahwa saat itu ia tidak mengenakan helm. Namun, yang menjadi sorotan adalah ketika ia hendak membayar denda melalui BRI Virtual Account (BRIVA).

Pasalnya, Wawan mengklaim bahwa rekening tujuan yang muncul bukan atas nama lembaga resmi, melainkan atas nama pribadi seseorang.

Adapun besaran dana yang diminta dibayarkan lewat BRIVA tersebut sebesar Rp100.000.

Menanggapi postingan ini, warganet langsung membanjiri kolom komentarnya.

Tak sedikit yang kemudian mendesak agar pihak kepolisian segera bertindak dan menyelidiki kejadian ini.***

Baca juga  Rupiah Tembus Rp17.506 per Dolar AS, Pengrajin Tempe Gunungkidul Menjerit, Siasati Ukuran Produk agar Tetap Laku

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya