
KABARJAWA – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengusulkan pendirian Sekolah Rakyat dengan memanfaatkan gedung-gedung bekas hasil regrouping sekolah.
Langkah ini diambil karena keterbatasan lahan milik pemerintah daerah yang memenuhi syarat pendirian Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial RI.
Sekretaris Dinas Sosial Gunungkidul, Nurudin Araniri, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat dari pemerintah pusat terkait percepatan pendirian Sekolah Rakyat.
Salah satu syaratnya adalah ketersediaan lahan seluas 5 hingga 10 hektare milik Pemda.
“Kami sudah menginventarisasi aset. Namun, hingga saat ini Gunungkidul belum memiliki lahan seluas itu yang dikuasai Pemda,” kata Nurudin, Selasa (15/4/2025).
Karena itu, Dinas Sosial bersama OPD terkait mulai menelusuri opsi lain, yakni pemanfaatan gedung sekolah bekas regrouping. Pihaknya mencoba identifikasi gedung-gedung eks sekolah regrouping.
Meski terkadang luasannya tidak sampai 5 hektare, namun setidaknya bisa dimanfaatkan sebagai awal. Pihaknya juga masih menunggu arahan pusat apakah bisa menggunakan lahan yang lebih kecil.
Ia menegaskan bahwa Bupati Gunungkidul secara prinsip mendukung penuh pendirian Sekolah Rakyat. Pemerintah juga akan terus mencari alternatif, termasuk kemungkinan menggunakan lahan milik kalurahan atau tanah PKD.
Nurudin menyebut program ini dirancang untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga penerima bantuan sosial. Pihaknya mengarahkan sasaran awalnya pada jenjang SMP dan SMA, karena anak-anak usia ini relatif siap untuk tinggal di asrama.
“Pendamping PKH juga sudah mulai mengidentifikasi calon siswa yang memenuhi syarat,” terangnya.
Hingga saat ini, Pemkab masih menunggu kejelasan teknis dari Kementerian Sosial, termasuk skema pembiayaan, kebutuhan ruang belajar (rombel), dan dukungan fasilitas asrama.
Pihaknya akan terus mendukung, termasuk jika nanti ada kebijakan agar siswa bisa ditempatkan di kabupaten lain.
Hanya saja saat ini fokus mereka masih pada proses persiapan di daerah. Nurudin berharap pemerintah pusat bisa memberi kelonggaran terkait syarat lahan agar Sekolah Rakyat di Gunungkidul bisa segera terwujud.
“Kalau bisa lebih fleksibel, kami siap bergerak cepat agar bisa menerima siswa mulai tahun ajaran 2025/2026,” tutupnya.*