Gonjang-ganjing Royalti, Pakar Tegaskan Fungsi Pusat Data Lagu/Musik Nasional (PDLN) Sangat Penting

Bagikan :

KabarJawa.com – Polemik soal royalti musik kembali menjadi sorotan tajam. Para pakar hukum, musisi, hingga pemerintah bersuara lantang dalam Seminar Nasional bertajuk “Mengurai Problematika Pelindungan Hak Cipta: Royalti dan Peranan Lembaga Manajemen Kolektif”.

Seminar digelar di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (23/9/2025). Acara ini lahir dari keresahan panjang para pencipta lagu dan musisi yang kerap merasa hak ekonominya tidak terdistribusi secara adil.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan pentingnya instrumen baru bernama Pusat Data Lagu/Musik Nasional (PDLN) sebagai benteng transparansi dalam pencatatan karya sekaligus pendistribusian royalti.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, memaparkan bahwa PDLN hadir sebagai instrumen strategis untuk menghapus praktik kecurangan dalam pengelolaan royalti.

Ia menegaskan, pemerintah akan mengawasi penuh peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) agar benar-benar menjalankan fungsinya.

“PDLN bukan sekadar database. PDLN menjadi instrumen akuntabilitas yang memastikan siapa pencipta, berapa karya yang diputar, dan berapa hak ekonomi yang harus diterima,” tegas Agung.

Baca juga  Pengaturan Royalti Musik Perhotelan di Indonesia: Negara Tegaskan Perlindungan Hak Cipta

Keynote Speaker, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, yang juga menjabat Wakil Menteri Hukum, menambahkan, pemerintah berkomitmen melindungi hak ekonomi para pencipta dengan regulasi yang adaptif.

Ia menekankan sinergi antara pemerintah, LMK, dan pengguna karya cipta agar Peraturan Menteri Hukum No. 27 Tahun 2025 berjalan efektif.

Professor David Price dari Charles Darwin University Australia membuka wawasan internasional. Ia membandingkan sistem pengelolaan royalti di berbagai negara. Indonesia bisa belajar dari praktik terbaik global, terutama dalam menghadapi disrupsi teknologi dan dominasi platform digital.

Sementara itu, Prof M. Hawin, Guru Besar Fakultas Hukum UGM, mengupas tajam posisi LMK dari sisi hukum. Ia menyoroti prinsip business judgment rule yang harus diterapkan. Oleh karenanya, LMK tidak boleh mengelola royalti secara serampangan.

“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar tidak menimbulkan sengketa hukum,” paparnya.

Suasana semakin hidup ketika Once Mekel, tampil sebagai narasumber terakhir. Dengan suara lantangnya, Once berbicara dari dua perspektif: musisi dan legislator.

Sebagai anggota DPR RI, Once juga menyerukan penguatan regulasi agar perlindungan hak ekonomi seniman tidak berhenti di tataran wacana.

Baca juga  Lonjakan Arus Kendaraan Warnai Libur Nataru, 227.830 Kendaraan Padati Jalur Patuk Gunungkidul

“Musisi jangan hanya jadi korban sistem. LMK harus profesional dan transparan. Tanpa tata kelola yang bersih, hak pencipta akan terus terabaikan,” tegasnya.

Harapan Lahirnya Tata Kelola Royalti yang Adil

Diskusi interaktif yang dipandu moderator Laurensia Andrini, menghasilkan beragam rekomendasi. Para peserta menyoroti urgensi regulasi yang lebih tegas, tata kelola LMK yang profesional, serta optimalisasi PDLN agar berfungsi nyata di lapangan.

Seminar ini menegaskan bahwa gonjang-ganjing royalti bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan mendasar tentang keadilan ekonomi kreatif.

Pemerintah, akademisi, musisi, hingga praktisi hukum dituntut bergerak bersama agar distribusi royalti tidak lagi menjadi ladang konflik.

Harapan besar kini bertumpu pada keberadaan PDLN sebagai instrumen baru yang diyakini mampu menjembatani kepentingan pencipta, pengguna karya, dan negara.

Dengan ekosistem yang lebih transparan dan adil, industri musik nasional berpeluang tumbuh sehat sekaligus menyejahterakan para penciptanya.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya