
KABARJAWA– Harapan seorang buruh harian lepas di Bantul untuk mendapatkan pekerjaan baru berubah menjadi mimpi buruk. Seorang pria kenalan dari media sosial membawa kabur motor kesayangannya.
Kasus yang terjadi di Jalan Masjid Al Firdaus, tepatnya di Kopset Caffee Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Rabu (3/9/2025) malam itu kini dalam penanganan Polres Bantul.
PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan bahwa peristiwa ini menimpa PI (38), seorang perempuan asal Ringinharjo, Bantul. Korban sudah melaporkan kasus ini dan saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kisah bermula ketika korban berkenalan dengan terlapor melalui media sosial sekitar tiga bulan lalu. Komunikasi keduanya semakin intens lewat pesan WhatsApp. Pada akhirnya, pelaku mengajak bertemu untuk membicarakan tawaran pekerjaan.
Korban yang penuh harapan datang ke lokasi pertemuan pada Rabu malam sekitar pukul 19.50 WIB. Dengan rapi, pelaku memaparkan bahwa pekerjaan tersebut membutuhkan syarat fotokopi STNK.
“Saat itu pelaku meminta meminjam motor beserta STNK korban dengan alasan untuk difotokopi,” jelas Iptu Rita.
Awalnya korban percaya begitu saja. Namun, setelah menunggu lebih dari setengah jam, pelaku tak kunjung kembali.
Saat itulah korban sadar bahwa ia menjadi korban penipuan. Motor Honda berwarna hijau hitam bernomor polisi AB-4775-WJ yang ia andalkan sehari-hari pun lenyap bersama pelaku.
Berdasarkan laporan, korban mengalami kerugian mencapai Rp13 juta. Motor Honda tahun 2014 yang dibawa kabur tercatat atas nama Rochani, warga Ringinharjo, Bantul.
Kehilangan ini tidak hanya merugikan secara materiil, namun juga membuat korban terpukul secara mental karena motor tersebut merupakan alat utama untuk menunjang aktivitas hariannya.
“Kami sudah mengantongi sejumlah petunjuk dan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Iptu Rita.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap segala bentuk tawaran pekerjaan yang datang dari kenalan online.
Polisi menekankan agar warga selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyerahkan dokumen pribadi atau barang berharga.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, apalagi hanya lewat media sosial,” tambahnya.
Kasus yang menimpa PI menambah deretan panjang penipuan dengan modus tawaran pekerjaan. Fenomena ini kerap menyasar masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, terutama di sektor informal.
Para pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan mengelabui mereka melalui syarat-syarat fiktif, seperti permintaan dokumen resmi atau kendaraan. (ef linangkung)