
KABARJAWA– Kasus meninggalnya Rheza Sendy, mahasiswa Amikom Yogyakarta, terus menyeret perhatian publik.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda DIY bergerak cepat melakukan penyelidikan internal usai tragedi kerusuhan di depan Mapolda DIY pada Minggu (31/8/2025).
Saksi Kematian Mahasiswa Amikom
Sejak Senin (1/9/2025), tim penyelidik Propam Polda DIY mulai meminta keterangan sejumlah saksi. Delapan orang saksi pertama telah dipanggil dan diperiksa secara intensif untuk membongkar rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian tragis mahasiswa muda itu.
Tidak berhenti di situ, pada Selasa (2/9/2025), Propam kembali memeriksa dua saksi tambahan. Dengan begitu, total sudah sepuluh saksi resmi memberi keterangan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam mengusut kasus ini. Ia menekankan bahwa Polda DIY menangani perkara ini secara profesional, prosedural, dan transparan.
“Total 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari pendalaman terhadap peristiwa pada Minggu lalu,” ungkap Kombes Pol Ihsan dengan nada tegas.
Ia menyebutkan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti sampai di sini. Polisi berencana memanggil saksi-saksi lain yang mengetahui detail kejadian.
Penyelidikan Terus Bergulir
Kombes Pol Ihsan bahkan menjanjikan bahwa setiap perkembangan kasus akan diumumkan secara terbuka kepada publik. Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain.
“Semua perkembangan akan kami sampaikan sebagai bentuk transparansi kami dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.
Kematian Rheza Sendy bukan hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, tetapi juga mengguncang dunia kampus dan masyarakat luas.
Mahasiswa berusia 21 tahun itu sebelumnya terlibat dalam kerusuhan di depan Mapolda DIY. Peristiwa yang awalnya berupa aksi massa berubah menjadi tragedi memilukan ketika Rheza akhirnya dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong.
Sejak kabar duka itu menyebar, gelombang simpati dan desakan untuk mengusut tuntas penyebab kematian Rheza semakin menguat.
Suara mahasiswa, aktivis, hingga tokoh masyarakat bergema menuntut keadilan. Situasi ini memaksa kepolisian untuk benar-benar membuka setiap tabir peristiwa secara terang benderang.
Hingga kini, penyelidikan internal Bidpropam Polda DIY terus bergulir. Petugas mencatat setiap keterangan saksi secara rinci dan menelusuri setiap detail peristiwa dengan seksama. Polisi juga mengumpulkan berbagai informasi pendukung lain yang bisa menguatkan proses pembuktian.
Polda DIY berjanji tidak akan gegabah dalam menyimpulkan kasus ini. Semua proses harus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami memastikan penanganan kasus ini tetap profesional dan sesuai prosedur,” pungkas Kombes Pol Ihsan. (ef linangkung)