
KABARJAWA– Video yang memperlihatkan aparat menggotong mahasiswa Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, dalam kondisi kritis di halaman Mapolda DIY beredar luas di media sosial.
Rekaman dramatis itu langsung menyulut spekulasi, amarah, dan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, akhirnya angkat suara. Ia memastikan kepolisian tidak tinggal diam.
Anggoro menegaskan pihaknya bersama tim khusus dari Jakarta sudah turun tangan untuk mendalami penyebab meninggalnya Rheza saat demonstrasi pada Minggu pagi (31/8/2025).
“Sesuai arahan Ngarsa Dalem, Bapak Gubernur, kami sudah diperintahkan untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan. Ada tim dari Jakarta yang sekarang bekerja bersama kami untuk mengungkap kejadian ini,” tegas Anggoro di hadapan awak media, Kamis (4/9/2025).
Video Rheza Viral Picu Spekulasi
Masyarakat terbelah. Video yang menampilkan aparat membawa tubuh lemah Rheza justru menimbulkan kecurigaan. Banyak yang bertanya, apakah mahasiswa itu benar-benar mendapat pertolongan atau justru sebaliknya.
Anggoro tidak menampik derasnya spekulasi tersebut. Namun, ia meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Semua yang beredar di media harus kami teliti dan dalami. Jangan sampai persepsi mendahului fakta,” katanya.
Kapolda menjelaskan kronologi berdasarkan laporan di lapangan. Menurutnya, aparat justru membawa Rheza ke dalam Mapolda untuk mendapat pertolongan medis, bukan sebaliknya.
“Korban itu diambil dari TKP dalam kondisi lemah. Dia diangkat dan dibawa masuk untuk diselamatkan. Situasi saat itu penuh gas air mata, jadi aparat mengambil keputusan cepat,” ungkapnya.
Di dalam Mapolda, tim kedokteran kepolisian sempat memberi pertolongan pertama. Namun, kondisi lapangan tidak memungkinkan. Akhirnya, korban dipindahkan menggunakan ambulans yang dipinjam dari RSUP Dr. Sardjito.
“Ambulans itu bukan milik kepolisian. Kami pinjam dari Sardjito karena akses keluar sulit. Dari situ, korban langsung dibawa ke rumah sakit,” jelas Anggoro.
Klarifikasi Isu Autopsi dan Tekanan
Muncul isu bahwa kepolisian melarang keluarga menuntut ataupun menolak autopsi. Anggoro membantah keras tudingan itu. Ia memastikan tidak pernah ada permintaan semacam itu dari pihaknya.
“Harus ditanya ke keluarganya. Justru sejak awal, kami meminta autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Tapi keluarga menolak, dan kami menghormati keputusan itu,” terangnya.
Anggoro menegaskan bahwa semua proses penanganan berjalan sesuai prosedur hukum. Saat ini, kepolisian masih menganalisis data medis, keterangan keluarga, hingga pernyataan saksi-saksi di lapangan.
“Semua data sedang kami olah. Kami kumpulkan informasi dari media, orang tua, hingga saksi-saksi. Tim kami bekerja maksimal agar kasus ini terang benderang,” pungkasnya. (ef linangkung)