
KabarJawa.com – Aktivitas belanja pemerintah daerah di Kabupaten Kulon Progo terus bergerak dinamis.
Sepanjang bulan Oktober 2025, tercatat 680 transaksi telah dilakukan oleh 23 perangkat daerah melalui platform digital Pay On Pro.
Nilai total transaksi yang berputar di sistem tersebut mencapai Rp16.387.700,00.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperinkop UKM) Kulon Progo, Iffah Mufidati, mengungkapkan bahwa capaian ini menunjukkan meningkatnya komitmen perangkat daerah untuk memanfaatkan teknologi dalam tata kelola keuangan daerah.
“Kami terus mendorong semua perangkat daerah agar disiplin melakukan transaksi melalui Pay On Pro. Transparansi dan efisiensi menjadi prioritas utama dalam pengelolaan belanja pemerintah,” tegas Iffah.
Dorong Transformasi Digital dalam Belanja Pemerintah
Menurut Iffah, sistem Pay On Pro tidak sekadar alat pembayaran digital, melainkan juga bagian dari transformasi digital menuju pemerintahan yang akuntabel dan efisien.
Ia menegaskan, langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan upaya memperluas pasar bagi pelaku UMKM lokal.
“Setiap transaksi di Pay On Pro membawa dampak langsung bagi ekonomi daerah. UMKM lokal mendapatkan peluang lebih besar untuk menjadi mitra pemerintah,” ujar Iffah.
Dari 23 perangkat daerah yang sudah melakukan transaksi, sebagian besar tercatat berasal dari satuan kerja dengan kegiatan rutin pengadaan barang dan jasa skala kecil.
Disperinkop UKM mencatat peningkatan signifikan dalam partisipasi dibandingkan bulan sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menilai, tren positif ini menjadi indikator kesadaran baru di kalangan perangkat daerah terhadap pentingnya transparansi keuangan dan efisiensi belanja publik.
Upaya Meningkatkan Akuntabilitas dan Keterbukaan
Iffah menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi rutin terhadap kinerja transaksi di setiap perangkat daerah.
Ia menargetkan agar seluruh instansi pemerintah di Kulon Progo dapat bertransaksi 100 persen melalui Pay On Pro sebelum akhir tahun 2025.
“Kami ingin semua kegiatan belanja pemerintah bisa tercatat digital, terukur, dan mudah diaudit. Ini bagian dari komitmen menuju pemerintahan yang bersih dan modern,” tuturnya.
Dengan semakin aktifnya transaksi melalui Pay On Pro, Pemkab Kulon Progo berharap ekosistem ekonomi digital di tingkat daerah semakin matang.
Selain meningkatkan kecepatan layanan, sistem ini juga menjadi jembatan bagi pelaku usaha kecil untuk naik kelas.
Langkah digitalisasi yang terus dikembangkan Disperinkop UKM Kulon Progo menegaskan arah pembangunan ekonomi lokal yang berbasis inovasi dan transparansi.
Pihaknya tidak hanya ingin cepat dalam proses, tetapi juga kuat dalam kepercayaan publik.
“Digitalisasi adalah kuncinya,” pungkas Iffah.