
KABAR JAWA – Puncak Bogor dikenal sebagai tujuan favorit para wisatawan, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.
Namun, padatnya arus kendaraan kerap menyebabkan kemacetan panjang di jalur menuju kawasan tersebut.
Untuk mengatasi hal ini, pihak kepolisian biasanya bakal menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem One Way, buka tutup jalan, serta aturan Ganjil Genap.
Di awal bulan Ramadhan 2025, kebijakan ini kembali diberlakukan guna memastikan perjalanan masyarakat lebih lancar dan nyaman.
Nah supaya tak terjebak macet, sebaiknya para pengendara mengecek terlebih dahulu jadwal terbaru buka tutup jalur Puncak. Untuk itu, berikut informasi lengkapnya.
Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini (Minggu, 2 Maret 2025)
Untuk mengendalikan volume kendaraan yang melewati jalur Puncak, sistem One Way diterapkan secara bergantian untuk kendaraan yang naik dan turun. Berikut jadwal lengkapnya:
1. Arah Menuju Puncak (Jakarta – Puncak)
- Jam Operasional: 07.00–12.00 WIB
Aturan: Semua kendaraan dari arah Jakarta yang ingin menuju Puncak hanya bisa melintas saat jalur diberlakukan satu arah.
Sementara itu, kendaraan yang hendak turun ke Jakarta akan dialihkan ke jalur alternatif.
Catatan: Jika kepadatan lalu lintas terjadi lebih awal, One Way bisa diberlakukan lebih cepat, bahkan sejak pukul 07.00 WIB.
2. Arah Turun ke Jakarta (Puncak – Jakarta)
- Jam Operasional: 12.30–18.00 WIB
Aturan: Kendaraan dari Puncak yang hendak kembali ke Jakarta akan diberlakukan sistem satu arah.
Sementara itu, kendaraan yang ingin naik ke Puncak harus menunggu atau mencari rute alternatif.
Kondisi Fleksibel: Jika lalu lintas pada hari Sabtu sudah mulai normal lebih awal, sistem One Way bisa dihentikan lebih cepat, sekitar pukul 15.00 WIB.
Aturan Ganjil Genap di Jalur Puncak
Selain penerapan sistem One Way, kepolisian juga memberlakukan aturan Ganjil Genap untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang naik ke Puncak.
Namun, berbeda dengan kebijakan di Jakarta, aturan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang turun ke Jakarta.
Ketentuan Ganjil Genap untuk Minggu, 2 Maret 2025:
- Plat Nomor Ganjil: Dapat melintas pada tanggal ganjil (contoh: 1, 3, 5 Maret).
- Plat Nomor Genap: Hanya boleh melintas pada tanggal genap (contoh: 2, 4, 6 Maret).
Karena 2 Maret 2025 jatuh pada tanggal genap, hanya kendaraan dengan plat nomor genap yang diperbolehkan menuju Puncak.
Kebijakan ini berlaku selama 24 jam penuh, yakni mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB, bersamaan dengan sistem One Way yang diterapkan di jalur tersebut.
Bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan Ganjil Genap, ada beberapa solusi yang bisa diambil, antara lain:
- Mencari jalur alternatif yang tidak terkena aturan pembatasan kendaraan.
- Memarkir kendaraan di zona bebas Ganjil Genap, lalu melanjutkan perjalanan dengan transportasi umum atau ojek online.
Perubahan Jadwal Bisa Terjadi Sewaktu-waktu
Meskipun aturan buka tutup jalur Puncak dan Ganjil Genap sudah ditetapkan, jadwal ini bisa berubah secara mendadak tergantung kondisi lalu lintas.
Oleh karena itu, para pengendara dianjurkan untuk selalu mengecek informasi terbarunya sebelum berangkat ke Puncak.
Dengan memahami jadwal serta aturan yang berlaku, maka pengendara jalan bisa berwisata ke Puncak tanpa harus terjebak macet.***