
Kabarjawa – Kecelakaan tragis terjadi di Blitar, Jawa Timur, saat sebuah bus pariwisata yang melaju dengan kecepatan tinggi terobos lampu merah dan menabrak pasangan suami istri (pasutri) yang tengah mengendarai sepeda motor. Insiden ini menyebabkan keduanya tewas di tempat.
Bus Ugal-ugalan Terobos Lampu Merah
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa (18/2/2025) pukul 06.00 WIB di perempatan Poluhan Srengat.
Bus pariwisata Ranajaya dengan nomor polisi AG 7341 UP diketahui melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Tanpa memperhatikan aturan lalu lintas, bus tersebut diduga nekat menerobos lampu merah.
Dari arah selatan, pasangan suami istri yang mengendarai sepeda motor Suzuki Smash dengan nomor polisi AG 3497 QO tengah melaju melintasi perempatan. Nahas, bus langsung menghantam kendaraan mereka hingga membuat korban terpental.
Seorang saksi mata, Samani (64), mengatakan bahwa pengendara pria terpental ke sisi utara jalan, sementara istrinya tergeletak di tengah jalan. Sepeda motor mereka hancur di bawah bus.
Ia menambahkan bahwa saat kejadian, kondisi lalu lintas masih sepi, sehingga diduga sopir bus merasa bebas untuk melaju tanpa berhenti.
Penyelidikan Penyebab Kecelakaan
Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Andang Wastiono, membenarkan kecelakaan tersebut. Menurutnya, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa kecelakaan terjadi akibat bus yang menerobos lampu merah. Bus saat itu tidak mengangkut penumpang, hanya ada sopir dan kenek.
Insiden ini menjadi peringatan bagi semua pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Kejadian tragis akibat kecerobohan pengemudi dapat merenggut nyawa orang lain.
Diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas agar kejadian serupa tidak terulang.(Kabarjawa)