
Kabarjawa – Pembunuhan bayi! Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mencuat di Indonesia, kali ini melibatkan seorang anggota kepolisian yang diduga menghilangkan nyawa anak kandungnya sendiri.
Kejadian tragis ini terjadi di Jawa Tengah dan saat ini sedang dalam penyelidikan aparat penegak hukum. Publik pun menanti kejelasan kasus ini dan berharap proses hukum berjalan transparan serta adil.
Kronologi Kejadian
Insiden ini terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025, ketika Brigadir AK, seorang anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, bersama istrinya, DJP (24), hendak berbelanja.
Sebelum memasuki pusat perbelanjaan, DJP menitipkan bayi mereka yang masih berusia dua bulan kepada sang suami.
Saat DJP kembali ke mobil setelah selesai berbelanja, ia mendapati bayinya dalam kondisi tidak wajar. Tanpa menunda waktu, sang ibu segera membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. Bayi malang tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan.
Penyelidikan oleh Kepolisian
Setelah kejadian ini, DJP melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Brigadir AK kepada pihak kepolisian pada 5 Maret 2025.
Merespons laporan tersebut, Polda Jawa Tengah segera mengambil langkah dengan mengamankan Brigadir AK untuk diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng turut menangani penyelidikan kasus ini. Guna memastikan penyebab pasti kematian bayi tersebut, pihak kepolisian telah melakukan ekshumasi jenazah pada 6 Maret 2025.
Hasil dari proses ini diharapkan dapat memberikan bukti medis yang memperjelas penyebab meninggalnya bayi malang tersebut.
Motif Masih Dalam Penyelidikan
Hingga saat ini, motif di balik dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian bayi NA masih dalam penyelidikan.
Aparat penegak hukum terus menggali bukti dan fakta guna mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dalam insiden tragis ini.
Polda Jawa Tengah berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus dugaan pembunuhan bayi ini mengundang perhatian luas dari masyarakat, terutama karena melibatkan seorang aparat penegak hukum.
Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dalam lingkungan keluarga serta penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan ini dan berharap keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.(Kabarjawa)