
Kabarjawa – Aksi pencurian kabel lampu penerangan jalan tol Jogja-Solo di ruas Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Klaten, berhasil digagalkan oleh petugas.
Tiga pelaku yang terlibat dalam kejadian ini telah diamankan oleh Polsek Polanharjo setelah tertangkap tangan saat melakukan aksinya.
Kronologi Penangkapan
Kasus ini terungkap berkat patroli rutin yang dilakukan oleh petugas dari PT Jasamarga Jogja Solo. Petugas mencurigai aktivitas yang dilakukan oleh tiga pria di sekitar simpang susun Polanharjo.
Setelah diamati lebih lanjut, ketiganya kedapatan sedang memotong sisa kabel tembaga yang menjadi target pencurian mereka.
Petugas segera mengamankan para pelaku dan menghubungi pihak Polsek Polanharjo untuk tindak lanjut. Setelah menerima laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama PT Jasamarga dan Adhi Karya. Sekitar pukul 10.00 WIB, ketiga pelaku dibawa ke Polsek Polanharjo untuk proses penyidikan.
Identitas Pelaku
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan berasal dari wilayah Klaten. Mereka berinisial S (39) warga Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, AZ (31) warga Desa Ngabeyan, Kecamatan Karanganom, dan DS (31) warga Desa Puluhan, Kecamatan Jatinom.
Aksi mereka dianggap membahayakan para pengguna jalan tol karena menyebabkan matinya penerangan di area tersebut.
Barang Bukti
Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian. Barang bukti tersebut meliputi kabel tembaga sepanjang sekitar 30 meter, sebuah mobil pikap berwarna putih, serta sepeda motor jenis Shogun yang digunakan sebagai sarana transportasi para pelaku.
Dampak dan Tindak Lanjut
Aksi pencurian ini sangat berisiko bagi keselamatan pengguna jalan tol. Dengan hilangnya kabel penerangan, potensi terjadinya kecelakaan di malam hari meningkat tajam.
Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku yang lebih luas.
Pencurian kabel tembaga sering kali menjadi sasaran kejahatan karena nilai jual yang tinggi di pasaran. Namun, tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan membahayakan banyak pihak.
Pihak berwenang akan terus melakukan patroli dan memperketat pengawasan demi menjaga keamanan di sekitar ruas jalan tol.
Penangkapan tiga pelaku pencurian kabel lampu jalan tol Jogja-Solo ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pihak kepolisian, PT Jasamarga, dan Adhi Karya sangat efektif dalam menjaga keamanan infrastruktur publik.
Keberhasilan ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya pengawasan yang ketat demi mencegah kejadian serupa di masa depan.(Kabarjawa)