Kabarjawa – Fenomena tanah gerak kembali mengancam permukiman warga di Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara. Akibatnya, sejumlah rumah mengalami kerusakan berat, dan puluhan warga harus direlokasi demi keselamatan. Pemerintah daerah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan instansi terkait telah mengambil langkah penanganan, termasuk pembangunan hunian sementara bagi korban terdampak.
Dampak Pergerakan Tanah di Banjarnegara
Pergerakan tanah di Desa Ratamba telah menyebabkan rekahan di lima titik dengan kedalaman amblesan mencapai 70 hingga 200 cm. Dampak dari pergerakan tanah ini meliputi rusaknya 16 rumah secara parah, 39 rumah lainnya terancam, serta kerusakan jalan kabupaten dan jaringan listrik.
Hasil kajian BNPB menunjukkan bahwa lapisan tanah terus mengalami pergeseran dengan kedalaman rata-rata mencapai 3 meter. Panjang rekahan yang semula 2 meter kini telah bertambah menjadi 5 meter.
Fenomena ini semakin mengkhawatirkan, terutama dengan tingginya intensitas curah hujan di wilayah tersebut.
Faktor Penyebab Tanah Gerak
Menurut analisis awal, pergerakan tanah di Banjarnegara dipicu oleh beberapa faktor utama, di antaranya:
- Curah hujan yang tinggi, dengan intensitas mencapai lebih dari 300 mm, menyebabkan tanah menjadi jenuh air dan mudah bergerak ke tempat lebih rendah.
- Drainase dan sistem aliran sungai yang kurang optimal karena belum menggunakan material kedap air, sehingga air meresap ke dalam tanah dan memicu pergeseran.
- Struktur tanah yang labil dan tidak mampu menahan beban berlebih akibat penyerapan air yang berlebihan.
Upaya Relokasi Warga Terdampak
Sebagai langkah mitigasi, sebanyak 62 warga telah diungsikan ke Desa Kalireng, sementara 7 warga lainnya dipindahkan ke Desa Biting.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga tengah menyiapkan hunian sementara (huntara) bagi korban terdampak. Targetnya, huntara ini rampung dan siap ditempati sebelum Hari Raya Idul Fitri pada awal April 2025.
Selain relokasi, pemerintah juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BNPB, ESDM Provinsi Jawa Tengah, dan BPBD, untuk mengkaji penyebab serta upaya pencegahan lebih lanjut.
Dari hasil evaluasi, 16 rumah yang mengalami kerusakan berat akan direlokasi bersama dengan 7 rumah lainnya yang masuk dalam kategori rawan.
Pendanaan dan Skema Relokasi
Proses relokasi dan pembangunan huntara akan dibiayai dari berbagai sumber, antara lain Dana Siap Pakai (DSP) BNPB untuk biaya sementara bagi warga yang terdampak. Sementara itu, pembangunan hunian sementara akan didukung oleh bantuan Korpri Jawa Tengah dan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, untuk akses jalan antarkecamatan yang terdampak, pemerintah masih dalam tahap perbaikan dan belum memutuskan apakah akan dilakukan relokasi permanen.
Saat ini, langkah perbaikan meliputi penutupan rekahan tanah serta pembuatan saluran air yang lebih baik untuk mencegah peresapan air berlebih yang dapat memicu pergerakan tanah lanjutan.
Fenomena tanah gerak di Desa Ratamba, Banjarnegara, masih menjadi ancaman serius bagi warga setempat. Upaya relokasi dan pembangunan hunian sementara telah dilakukan guna memastikan keselamatan penduduk.
Faktor utama penyebab pergerakan tanah adalah tingginya curah hujan serta kondisi drainase yang belum optimal. Pemerintah bersama instansi terkait terus berupaya melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi risiko bencana lebih lanjut.
Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan solusi jangka panjang dapat segera terealisasi demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat terdampak.(Kabarjawa)