Kabarjawa – Penahanan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dan Kepala Dinas PUPR, Eko Prionggo Jati, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengejutkan masyarakat. Namun, suasana di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tetap kondusif. Aktivitas para aparatur sipil negara (ASN) berjalan normal tanpa gangguan berarti. Berikut laporan lengkap kondisi di Pemkab Situbondo pasca penahanan tersebut.
Aktivitas ASN Pemkab Situbondo Tetap Normal
Meskipun bupati dan kepala dinas PUPR tengah menghadapi proses hukum, ASN di lingkungan Pemkab Situbondo tetap melaksanakan tugasnya seperti biasa. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu, 22 Januari 2025, para ASN terlihat mengikuti kegiatan rutin di ruang pertemuan lantai dua kantor Pemkab.
Di Dinas PUPR, para pegawai tetap bekerja di ruangan masing-masing, menunjukkan komitmen untuk melanjutkan pelayanan kepada masyarakat. Tidak terlihat adanya tanda-tanda kekhawatiran atau terganggunya produktivitas di kalangan pegawai.
Suasana di Pendopo Bupati Sepi
Berbeda dengan aktivitas di kantor Pemkab dan Dinas PUPR, suasana di Pendopo Bupati Kabupaten Situbondo tampak lebih sepi dari biasanya. Tidak ada mobil pejabat yang terparkir di halaman pendopo, menciptakan kesan hening di kawasan tersebut. Hanya petugas Satpol PP yang terlihat berjaga di pos keamanan depan pendopo.
Dukungan ASN dalam Menjalankan Tugas
Sejumlah ASN yang ditemui menyatakan tetap menjalankan tugasnya sebagai abdi negara tanpa terganggu isu yang berkembang. Mereka memastikan semua pelayanan kepada masyarakat berjalan normal dan optimal.
Kondisi pemerintahan di Kabupaten Situbondo pasca penahanan Bupati Karna Suswandi dan Kadis PUPR Eko Prionggo Jati oleh KPK menunjukkan stabilitas yang baik. Aktivitas ASN tetap berjalan normal, meskipun suasana di beberapa tempat, seperti pendopo bupati, mengalami perubahan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pemerintahan daerah mampu tetap berjalan meskipun menghadapi tantangan.(Kabarjawa)