Sidang Kasus Ladang Ganja di TNBTS, Terungkap 59 Titik Penanaman di Desa Argosari

Bagikan :
Sidang Kasus Ladang Ganja di TNBTS, Terungkap 59 Titik Penanaman di Desa Argosari
Sidang Kasus Ladang Ganja di TNBTS, Terungkap 59 Titik Penanaman di Desa Argosari(Sumber Gambar : Ilustrasi: Pinterest/Mytravelcon Holidays)

Kabarjawa – Pengadilan Negeri (PN) Lumajang kembali menggelar sidang terkait kasus penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kasus ini menjadi sorotan karena ladang ganja tersebut ditemukan di area yang seharusnya menjadi habitat alami berbagai flora dan fauna.

Dalam persidangan, jaksa menghadirkan tiga saksi dari pihak TNBTS untuk memberikan keterangan secara daring.

Penemuan Ladang Ganja dengan Bantuan Drone

Penemuan ladang ganja ini bermula dari operasi yang dilakukan oleh petugas TNBTS menggunakan bantuan drone. Sebanyak 59 titik ladang ganja ditemukan tersebar di kawasan Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.

Luas total ladang tersebut diperkirakan mencapai satu hektar dengan ukuran tiap titik bervariasi antara 4 meter persegi hingga 16 meter persegi.

Kepala Bidang Wilayah II TNBTS, Decky Hendra, mengungkapkan bahwa penggunaan drone memudahkan tim dalam memetakan area dan mengidentifikasi lokasi-lokasi penanaman ilegal ini.

Penemuan ini menjadi bukti nyata adanya aktivitas yang merusak ekosistem di kawasan konservasi tersebut.

Dampak terhadap Ekosistem TNBTS

Lokasi penanaman ganja di kawasan TNBTS ini tergolong pelanggaran serius karena area tersebut merupakan habitat alami berbagai spesies tumbuhan dan hewan.

Baca juga  Didit Hediprasetyo Rayakan Ultah Bersama Tokoh Nasional

Vegetasi asli yang seharusnya mendominasi kawasan ini meliputi semak belukar, pohon pinus, dan cemara. Sayangnya, keberadaan ladang ganja mengakibatkan gangguan terhadap ekosistem yang sudah ada.

Beberapa hewan yang sering dijumpai di area tersebut meliputi lutung, rusa, dan ayam hutan. Adanya aktivitas penanaman ganja berpotensi merusak keseimbangan ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup fauna yang ada di kawasan tersebut.

Proses Hukum Berlanjut

Persidangan yang berlangsung di PN Lumajang menghadirkan tiga orang saksi dari pihak TNBTS, yaitu Yunus selaku Kepala Resort Senduro, Untung sebagai Polisi Hutan, dan Edwy dari staf Balai Besar TNBTS.

Ketiganya memberikan keterangan penting mengenai proses penemuan ladang ganja dan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.

Kasus penemuan ladang ganja di TNBTS menjadi pengingat pentingnya menjaga kawasan konservasi dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Proses hukum yang berjalan di PN Lumajang diharapkan memberikan keadilan serta efek jera bagi pelaku, sekaligus meningkatkan upaya perlindungan terhadap ekosistem yang ada di kawasan tersebut.(Kabarjawa)

Baca juga  Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter!

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid